Bantuan Pasang Listrik Gratis Periode 2023 untuk 3.000 Warga Kepulauan Riau dan Kepulauan Bangka Belitung
Senin, 28 Agustus 2023 - 16:49 WIB
Kementerian ESDM bersama DPR RI menginisiasi Program BPBL untuk penyambungan listrik kepada rumah tangga (RT) tidak mampu yang belum tersambung aliran listrik.
JAKARTA - Era modern saat ini, salah satu kebutuhan dasar kita semua adalah listrik. Untuk itu ketersediaan listrik yang cukup, andal, ramah lingkungan serta dengan harga yang terjangkau menjadi perhatian pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pemerintah terus melakukan pembangunan jaringan listrik yang menjangkau seluruh daerah dan tempat tinggal rumah tangga, termasuk daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T) melalui program listrik perdesaan. Hal tersebut untuk meningkatkan akses listrik ke seluruh wilayah Indonesia sebagai wujud energi berkeadilan dan pencapaian target Rasio Elektrifikasi (RE) 100%.
Namun masih terdapat rumah tangga tidak mampu berlistrik karena tak sanggup dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi pelanggan PT PLN (Persero), antara lain biaya untuk pemasangan instalasi listrik, biaya Sertifikasi Laik Operasi (SLO), dan Biaya Penyambungan (BP) PT PLN (Persero).
Memahami hal tersebut, Kementerian ESDM bersama dengan DPR RI menginisiasi Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) untuk memberikan bantuan penyambungan listrik kepada rumah tangga (RT) tidak mampu yang belum berlistrik.
Pemerintah terus melakukan pembangunan jaringan listrik yang menjangkau seluruh daerah dan tempat tinggal rumah tangga, termasuk daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T) melalui program listrik perdesaan. Hal tersebut untuk meningkatkan akses listrik ke seluruh wilayah Indonesia sebagai wujud energi berkeadilan dan pencapaian target Rasio Elektrifikasi (RE) 100%.
Namun masih terdapat rumah tangga tidak mampu berlistrik karena tak sanggup dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi pelanggan PT PLN (Persero), antara lain biaya untuk pemasangan instalasi listrik, biaya Sertifikasi Laik Operasi (SLO), dan Biaya Penyambungan (BP) PT PLN (Persero).
Memahami hal tersebut, Kementerian ESDM bersama dengan DPR RI menginisiasi Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) untuk memberikan bantuan penyambungan listrik kepada rumah tangga (RT) tidak mampu yang belum berlistrik.
Lihat Juga :