Komisi X Minta Kemendikbud Hentikan Program Organisasi Penggerak

Kamis, 30 Juli 2020 - 20:21 WIB
"Jadi, memang sejak dari awal Komisi X sudah mempertanyakan soal ini. Dari dua hal tersebut, memang belum ada jawabannya yang cukup jelas dari Kemendikbud, bagaimana skema ini akan dilaksanakan terkait itu supaya tidak ada gap antara gagasan dengan level operasionalnya," katanya.

Berikutnya, soal skema pembiayaan, dari awal Komisi X mendapatkan informasi full dari APBN. "Kami baru dapat informasi melalui rilis dari Kemendikbud disaat ketika ada gelombang protes dari publik yang kuat, lalu ada dua skema tambahan yaitu skema mandiri pembiayaan mandiri dan skema pembiayaan pendampingan," tuturnya.

Dua skema tambahan soal pembiayaan yang dirilis Kemendikbud terakhir, menurut Huda, mungkin bagian dari jalan keluar Kemendikbud ketika dapat protes kuat menyangkut tercantumnya atau diloloskannya dua organisasi atau yayasan yaitu Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation. "Tetapi saya mengapresiasi kalau ini sebagai sebuah way out, tapi kalau sebuah kesalahan, kalau memang menurut saya desain awalnya salah, dan kalau menurut saya kalau gak ada protes publik mungkin skemanya tetap satu skema," tuturnya.

Menyangkut soal anggaran karena skemanya normal dengan Rp595 miliar, menurut Huda, jika nanti NU, Muhammadiyah, dan PGRI kemungkinan tidak ikut maka harus ada evaluasi. "Menurut saya POP ini kalau tetap dipaksakan, walaupun ada aspirasi mendingan di-cancel seluruhnya," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!