MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Megawati: Hukum Indonesia Ini Apa?

Senin, 21 Agustus 2023 - 16:16 WIB
Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri menyoroti putusan MA yang membatalkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Foto/MPI
JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo .

Megawati merasa heran apa yang membuat MA harus membatalkan hukuman mati tersebut. Padahal, kata dia, Ferdy Sambo sudah jelas terlibat sebagai pelaku utama atas pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.



"Saya mikir gini, hukum Indonesia ini hukum apa sekarang? Lho saya bukan orang hukum, tapi kan saya bisa mikir Lho, apa benarnya?" kata Megawati dalam sebuah acara sosialisasi yang digelar BPIP di Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Baca juga: MA Ubah Putusan Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!