KPK Tetapkan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta Jadi Tersangka

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 17:02 WIB
KPK menetapkan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), I Nyoman Darmanta sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Diketahui, KPK sebelumnya melakukan penggeledahan salah satu unit ruangan kerja di Kantor Kemnaker dan rumah mewah di Bekasi yang diduga milik I Nyoman Darmanta pada Jumat 18 Agustus 2023 sore.



Baca juga: KPK Geledah Ruangan Direktorat PPTKLN Kemnaker

Berdasarkan informasi dari sumber MNC Portal Indonesia, I Nyoman merupakan salah satu dari tiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!