KPK Tetapkan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta Jadi Tersangka

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 17:02 WIB
KPK Tetapkan Sekretaris...
KPK menetapkan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), I Nyoman Darmanta sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Diketahui, KPK sebelumnya melakukan penggeledahan salah satu unit ruangan kerja di Kantor Kemnaker dan rumah mewah di Bekasi yang diduga milik I Nyoman Darmanta pada Jumat 18 Agustus 2023 sore.

Baca juga: KPK Geledah Ruangan Direktorat PPTKLN Kemnaker

Berdasarkan informasi dari sumber MNC Portal Indonesia, I Nyoman merupakan salah satu dari tiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK.

"Sementara masih 3 sebagai tersangka, salah satunya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta," ujar Sumber MPI tersebut, Sabtu (19/8/2023).

Adapun kasus yang disangkakan yakni adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan di lingkungan Kemnaker.

"Ini kasus korupsi pengadaan," ucapnya singkat.

Lebih lanjut, sumber MNC Portal lainnya menyebutkan upaya penggeledahan ruang kerja Kemnaker dan rumah mewah di Perumahan Taman Kota, Blok B2, Nomor 9, Kota Bekasi tersebut atas penyidikan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"(Penggeledahan Jumat kemarin) Penyidikan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI," katanya.

Sebelumnya diketahui, pada proses penggeledahan, KPK juga bertemu dengan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!