Menjaga Marwah Masjid

Kamis, 17 Agustus 2023 - 13:55 WIB
Kualifikasi takmir tersebut adalah beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, menunaikan shalat dan zakat serta orang-orang yang hanya takut kepada Allah SWT. Di luar itu, masjid mungkin akan disalahgunakan fungsinya.

Pada zaman Rasulullah SAW, masjid digunakan untuk berbagai keperluan yang positif. Selain sebagai tempat shalat dan dzikir, masjid juga digunakan untuk sebagai pendidikan, santunan sosial, konsultasi dan komunikasi berbagai persoalan umat, latihan militer, pengadilan, tempat tahanan, penerangan dan lain-lain.

Disalahgunakan

Peran dan fungsi masjid sangat strategis dan sentral bagi umat Islam. Karakternya terbuka, egaliter dan ramah terhadap siapa saja. Orang yang berada di masjid selalu dianggap pasti baik. Bukan hanya Rasulullah SAW yang ingin membangun masjid, bahkan kaum munafiq Madinah juga membangun masjid dengan motif politik yang membahayakan umat Islam. Masjid itu disebut masjid al-Dhirar (QS, al-taubah: 107), dibangun persis di sebelah masjid Quba.

Ibn Katsir (VII, 188-90) menyebut, masjid Dhirar dibangun oleh 12 (dua belas) orang munafiq (Khidzam bin Khalid, dkk). Riwayat lain menyebut, masjid ini dibangun oleh Bani Ghanim bin Auf. Sejak awal, masjid ini dibangun dengan niat yang tidak baik: membahayakan Nabi Muhammad SAW dan menimbulkan perpecahan umat Islam.

Agar legitimatif, para pendirinya, berharap dan menghendaki agar Nabi Muhammad SAW berkenan shalat di masjid ini. Untungnya Nabi Muhammad SAW menolak, dan menjanjikan pasca peristiwa Tabuk, beliau akan mendatangi masjid tersebut. Di tengah perjalanan pulang, Allah SWT mengingatkannya melalui QS: 9,107-110.

Sejak zaman dulu, masjid merupakan tempat yang ramah untuk semua orang, termasuk non-Islam. Orang bebas keluar-masuk masjid, termasuk tidur dan menginap di dalamnya. Masjid termasuk ‘tempat favorit’ terjadinya kejahatan, apalagi saat shalat berlangsung. Dari kejahatan ringan hingga berat.

Tercatat dalam sejarah, Umar bin Khattab meninggal di masjid pas shalat Shubuh di tangan Abu Lu’luah, sahaya Mughirah bin Syu’bah (Siyar al-salaf al-shalihin: 46). Mughirah merupakan gubernur Kufah yang diangkat oleh Umar bin Khattab. Ali bin Abi Thalib mewarisi kekacauan politik masa sebelumnya, pasca meninggalnya Utsman bin Affan.

Terjadilah perang saudara yang mengenaskan. Perang Jamal terjadi antara Ali bin Abu Thalib melawan Aisyah binti Abu Bakar. Perang Shiffin meletus di mana Ali bin Abu Thalib harus berhadapan dengan Muawiyah bin Abu Sufyan. Perang Nahrawan tak bisa dihindari, di mana kelompok Khawarij melawan Ali bin Abu Thalib). Ali bin Abu Thalib wafat di tangan pendukungnya sendiri, Abdurrahman bin Muljam (seorang ahli ibadah dan al-muqri’) ketika sedang menuju Masjid jelang shalat Subuh pada 17 Ramadhan.

Mimbar Jumat masjid pernah menjadi ajang caci maki kepada para sahabat pada Dinasti Umayyah. Di masa Umar II, tradisi ini dihilangkan, diganti dengan kalimat yang jauh lebih baik. Al-Dasuqi dalam Hasiyah-nya meriwayatkan, Umar II adalah orang pertama yg mengutip QS al-Nahl: 90 sebagai penutup khutbah. Cerita sejarah ini harus diingat oleh umat Islam dan jangan sampai terulang.

Menjaga Marwah

Sebagai tempat ibadah dan tempat berkumpulnya umat Islam untuk berbagai keperluan yang positif, masjid harus dijaga sesuai titahnya. Secara manajemen, masjid harus dikelola secara profesional. Pada akhirnya, masjid dapat mendatangkan kemaslahatan bagi umat Islam. Masjid harus menyatukan dan ikut menyelesaikan berbagai masalah, bukan malah memecah belah umat dan membuat berbagai masalah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More