RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT Minta Perlindungan ke LPSK

Kamis, 17 Agustus 2023 - 03:00 WIB
Ketua DPP RPA Perindo Bidang Data dan Informasi, Kenzo Farel memberikan keterangan kepada media usai mendampingi korban KDRT dan kekerasan seksual meminta perlindungan ke LPSK, Rabu (16/8/2023). FOTO/MPI/M FARHAN
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak ( RPA) Perindo mendampingi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur. RPA Perindo mendampingi korban dari empat kasus dalam upaya memohon perlindungan dari LPSK, berupa perlindungan hukum, psikologis, dan restitusi atau ganti rugi.

Empat kasus yang didampingi adalah kasus pemerkosaan pegawai sales promotion girl (SPG) di showroom daerah Cibubur, Depok, Jawa Barat; korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Jakarta Timur yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban.



Kemudian kasus KDRT oleh oknum Jaksa di Pekanbaru, Riau terhadap istrinya atas dasar tindakan perselingkuhan. Terakhir, kasus kriminalisasi terhadap ibu hamil dengan usia kandungan enam bulan oleh oknum Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketua DPP RPA Perindo Bidang Data dan Informasi, Kenzo Farel menuturkan, pihaknya mendampingi para korban agar mendapatkan perlindungan dan pemulihan pasca alami kekerasan seksual dan KDRT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!