Bareskrim Periksa 50 Saksi dan 5 Ahli terkait Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung

Rabu, 16 Agustus 2023 - 15:12 WIB
Sebanyak 50 saksi dan 5 ahli diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian yang menjerat Aktivis Rocky Gerung. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 50 saksi dan 5 ahli diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian yang menjerat Aktivis Rocky Gerung . Polisi pun memastikan bahwa kasus ini tetap berjalan.

"Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian 5 ahli yang kita periksa. Di samping itu kita terus berjalan untuk pemeriksaan-pemeriksaan untuk melengkapi apakah ini nanti kita bisa tingkatkan untuk penyidikan atau tidak," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).



Baca juga: Jenderal TNI Pernah Dikritik Rocky Gerung, Nomor 1 dan 2 Peraih Adhi Makayasa Akabri

Dia menjelaskan 50 saksi dan 5 ahli tersebut adalah gabungan dari 26 laporan polisi (LP) yang ditunjukkan kepada Rocky Gerung. Kata Djuhandhani, lewat LP tersebut pihaknya kemudian melaksanakan pemeriksaan pendahuluan dan upaya penyelidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!