Membangun Indonesia dari Desa
Senin, 14 Agustus 2023 - 09:08 WIB
Setidaknya terdapat hal penting yang telah dilakukan Presiden Jokowi dalam mewujudkan visi misi pemerataan pembangunan desa hingga saat ini, di antaranya adalah pembentukan lembaga baru Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta adanya anggaran khusus Desa yang dikenal dengan dana desa. Data Kemendagri RI mencatat bahwa pada periode 2015 – 2022, total dana desa yang telah dialokasikan telah mencapai Rp468,65 triliun.
Alokasi anggaran besar pada desa tersebut merupakan bentuk perhatian besar pemerintah bagi 74.961 desa yang diharapkan bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat desa, mengurangi ketimpangan antara desa dan kota, serta melahirkan sentra-sentra ekonomi baru yang tidak hanya berorientasi di perkotaan tetapi desa. Adapun pemanfaatan dana desa di antaranya adalah untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, jembatan, pasar, badan usaha milik desa (BUMDes), tambatan perahu, irigasi embung, hingga turap penahan tanah di pinggir jalan desa yang seluruhnya dikerjakan oleh warga desa sendiri untuk bisa memberikan efek guliran ekonomi.
Selain itu, sebagian lainnya dari anggaran digunakan untuk keperluan pengadaan sarana yang berguna bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Berdasarkan data Kemendagri RI, tercatat bahwa sepanjang 2015 – 2021 telah terwujud pembangunan sarana olahraga sebanyak 29.210 unit, (saluran) air bersih sebanyak 1.307.403 unit, mandi cuci kakus (MCK) 473.884 unit. Selain itu, telah terbangun juga pondok bersalin desa (polindes) sebanyak 14.041 unit, drainase sepanjang 45 kilometer, pendidikan anak usia dini (PAUD) 6.430, posyandu 42.000 lebih, dan sumur 74.000 lebih.
Kini jumlah desa mandiri pun telah mencapai 3.269 desa, meningkat dari sebelumnya 174 desa di tahun 2016. Desa mandiri yang sering disebut desa swasembada adalah desa yang sudah mampu mengembangkan dirinya sendiri dengan baik. Artinya, desa mandiri tidak mengandalkan hanya dari dana transfer, tetapi pemerintah desa tersebut telah mampu meningkatkan kapasitas fiskalnya melalui peningkatan secara signifikan Pendapatan Asli Desa, dimana penggunaannya tidak diatur oleh pemerintah pusat, tetapi betul-betul untuk kepentingan dan prioritas desa sendiri.
Potret Pembangunan Desa di Indonesia
Membangun dari pinggiran. Begitulah salah satu butir dalam program Nawacita dari Presiden Joko Widodo. Setelah berjalan hampir satu dekade, terlihat bahwa langkah-langkah yang dilaksanakan telah memberikan hasil-hasil yang nyata.
Pembangunan dilakukan secara berkelanjutan di berbagai kawasan pedesaan dengan melibatkan segenap potensi desa. Anggaran yang dikucurkan melalui dana desa telah terbukti bisa memberikan manfaat bagi perekonomian dan peningkatan kualitas hidup warga desa.
Alhasil, pembangunan yang semula lebih terkonsentrasi di daerah perkotaan (urban oriented), kini digeser ke pedesaan, termasuk di dalamnya termasuk desa-desa di perbatasan. Sebanyak 122 desa berstatus sangat tertinggal lompat status menjadi desa mandiri sepanjang periode 2015 hingga 2022. Lompatan ini paling banyak terjadi pada desa-desa di luar Pulau Jawa.
Upaya pemerintah dalam meningkatkan pemerataan ekonomi di Indonesia kian membuahkan hasil. Pertumbuhan serta pembangunan ekonomi daerah saat ini telah menunjukan perbaikan yang signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Perbaikan tersebut tak lain dipicu oleh pembangunan desa dan infrastruktur yang masif di berbagai wilayah Indonesia. Bahkan, di kuartal awal tahun ini, dua provinsi di luar Jawa dan Sumatera, mencatatkan pertumbuhan double digit yakni Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.
Kedua wilayah tersebut berhasil tumbuh kencang ditopang oleh hilirisasi. Maluku Utara menjadi provisi dengan pertumbuhan tertinggi yakni 16,5%, dan Sulawesi Tengah tumbuh sebesar 13,18% pada kuartal I-2023. Selain itu, Data BPS (2023) juga mencatat bahwa di pertumbuhan kuartal I-2023 ini Pulau Sulawesi merupakan wilayah yang paling banyak menyumbang PDRB Indonesia. Sementara itu, DKI Jakarta hanya tumbuh 4,95% atau hanya naik tipis dibandingkan pada kuartal IV-2022. Hal ini membuktikan bahwa pembangunan kian merata dan tidak Jawa sentris.
Alokasi anggaran besar pada desa tersebut merupakan bentuk perhatian besar pemerintah bagi 74.961 desa yang diharapkan bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat desa, mengurangi ketimpangan antara desa dan kota, serta melahirkan sentra-sentra ekonomi baru yang tidak hanya berorientasi di perkotaan tetapi desa. Adapun pemanfaatan dana desa di antaranya adalah untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, jembatan, pasar, badan usaha milik desa (BUMDes), tambatan perahu, irigasi embung, hingga turap penahan tanah di pinggir jalan desa yang seluruhnya dikerjakan oleh warga desa sendiri untuk bisa memberikan efek guliran ekonomi.
Selain itu, sebagian lainnya dari anggaran digunakan untuk keperluan pengadaan sarana yang berguna bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Berdasarkan data Kemendagri RI, tercatat bahwa sepanjang 2015 – 2021 telah terwujud pembangunan sarana olahraga sebanyak 29.210 unit, (saluran) air bersih sebanyak 1.307.403 unit, mandi cuci kakus (MCK) 473.884 unit. Selain itu, telah terbangun juga pondok bersalin desa (polindes) sebanyak 14.041 unit, drainase sepanjang 45 kilometer, pendidikan anak usia dini (PAUD) 6.430, posyandu 42.000 lebih, dan sumur 74.000 lebih.
Kini jumlah desa mandiri pun telah mencapai 3.269 desa, meningkat dari sebelumnya 174 desa di tahun 2016. Desa mandiri yang sering disebut desa swasembada adalah desa yang sudah mampu mengembangkan dirinya sendiri dengan baik. Artinya, desa mandiri tidak mengandalkan hanya dari dana transfer, tetapi pemerintah desa tersebut telah mampu meningkatkan kapasitas fiskalnya melalui peningkatan secara signifikan Pendapatan Asli Desa, dimana penggunaannya tidak diatur oleh pemerintah pusat, tetapi betul-betul untuk kepentingan dan prioritas desa sendiri.
Potret Pembangunan Desa di Indonesia
Membangun dari pinggiran. Begitulah salah satu butir dalam program Nawacita dari Presiden Joko Widodo. Setelah berjalan hampir satu dekade, terlihat bahwa langkah-langkah yang dilaksanakan telah memberikan hasil-hasil yang nyata.
Pembangunan dilakukan secara berkelanjutan di berbagai kawasan pedesaan dengan melibatkan segenap potensi desa. Anggaran yang dikucurkan melalui dana desa telah terbukti bisa memberikan manfaat bagi perekonomian dan peningkatan kualitas hidup warga desa.
Alhasil, pembangunan yang semula lebih terkonsentrasi di daerah perkotaan (urban oriented), kini digeser ke pedesaan, termasuk di dalamnya termasuk desa-desa di perbatasan. Sebanyak 122 desa berstatus sangat tertinggal lompat status menjadi desa mandiri sepanjang periode 2015 hingga 2022. Lompatan ini paling banyak terjadi pada desa-desa di luar Pulau Jawa.
Upaya pemerintah dalam meningkatkan pemerataan ekonomi di Indonesia kian membuahkan hasil. Pertumbuhan serta pembangunan ekonomi daerah saat ini telah menunjukan perbaikan yang signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Perbaikan tersebut tak lain dipicu oleh pembangunan desa dan infrastruktur yang masif di berbagai wilayah Indonesia. Bahkan, di kuartal awal tahun ini, dua provinsi di luar Jawa dan Sumatera, mencatatkan pertumbuhan double digit yakni Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.
Kedua wilayah tersebut berhasil tumbuh kencang ditopang oleh hilirisasi. Maluku Utara menjadi provisi dengan pertumbuhan tertinggi yakni 16,5%, dan Sulawesi Tengah tumbuh sebesar 13,18% pada kuartal I-2023. Selain itu, Data BPS (2023) juga mencatat bahwa di pertumbuhan kuartal I-2023 ini Pulau Sulawesi merupakan wilayah yang paling banyak menyumbang PDRB Indonesia. Sementara itu, DKI Jakarta hanya tumbuh 4,95% atau hanya naik tipis dibandingkan pada kuartal IV-2022. Hal ini membuktikan bahwa pembangunan kian merata dan tidak Jawa sentris.
Lihat Juga :
tulis komentar anda