UU TPKS Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 13:24 WIB
Webinar "Dare to Speak Up: Yuuk Pahami UU TPKS" di Jakarta, Kamis (10/8/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
Menurut Ratna, ketersediaan hotline SAPA 129 juga merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan jaminan atas keamanan, kenyamanan, dan perlindungan identitas sebagai pelapor berdasarkan SOP layanan yang sudah ada. "Jadi jangan ragu untuk melapor," katanya.
Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah yang juga menjadi pembicara webinar, meminta semua pihak meningkatkan level kewaspadaan terhadap masih maraknya kekerasan seksual. Ia meminta pemerintah mengintensifkan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual sebagai kejahatan yang nyata serta sudah berada kondisi yang mengkhawatirkan.
Luluk mendorong pemanfaatan fasilitas dan ruang-ruang publik yang mudah diakses oleh masyarakat untuk menyosialisasikan kampanye melawan kekerasan seksual dan UU TPKS, termasuk di dunia pendidikan (sekolah dan kampus), ruang-ruang keagamaan, dan ruang publik lainnya.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: UU TPKS Belum Efektif Lindungi Korban Kekerasan Seksual
Menurut Ratna, ketersediaan hotline SAPA 129 juga merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan jaminan atas keamanan, kenyamanan, dan perlindungan identitas sebagai pelapor berdasarkan SOP layanan yang sudah ada. "Jadi jangan ragu untuk melapor," katanya.
Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah yang juga menjadi pembicara webinar, meminta semua pihak meningkatkan level kewaspadaan terhadap masih maraknya kekerasan seksual. Ia meminta pemerintah mengintensifkan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual sebagai kejahatan yang nyata serta sudah berada kondisi yang mengkhawatirkan.
Luluk mendorong pemanfaatan fasilitas dan ruang-ruang publik yang mudah diakses oleh masyarakat untuk menyosialisasikan kampanye melawan kekerasan seksual dan UU TPKS, termasuk di dunia pendidikan (sekolah dan kampus), ruang-ruang keagamaan, dan ruang publik lainnya.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: UU TPKS Belum Efektif Lindungi Korban Kekerasan Seksual
Lihat Juga :