2 Penyuap Pejabat Ditjen Perkeretaapian Dituntut 3 Tahun Penjara
Rabu, 09 Agustus 2023 - 21:37 WIB
Suap diberikan dengan maksud agar PT KAPM dimenangkan dalam paket pekerjaan perlintasan sebidang Jawa Sumatera Tahun Anggaran 2022 pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub. Selain itu, Parjono dan Yoseph juga disebut menyuap Hamdan, Edi Purnomo dan Budi Prasetyo sejumlah Rp240 juta.
Suap terhadap Hamdan sebesar Rp40 juta terkait dengan asistensi atau pendampingan pengaturan lelang pekerjaan 6 perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022.
Sementara, suap terhadap Edi Purnomo selaku Ketua Pokja terkait pengadaan pekerjaan 6-perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022 sejumlah Rp100 juta yang diberikan melalui Hamdan.
Sedangkan, suap terhadap Budi Prasetyo selaku Ketua Pokja Pengadaan Penanganan Perlintasan Sebidang Pada Jalur KA di Wilayah Jawa dan Sumatera TA 2023 sejumlah Rp100 juta yang diberikan melalui Hamdan.
Suap terhadap Hamdan sebesar Rp40 juta terkait dengan asistensi atau pendampingan pengaturan lelang pekerjaan 6 perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022.
Sementara, suap terhadap Edi Purnomo selaku Ketua Pokja terkait pengadaan pekerjaan 6-perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022 sejumlah Rp100 juta yang diberikan melalui Hamdan.
Sedangkan, suap terhadap Budi Prasetyo selaku Ketua Pokja Pengadaan Penanganan Perlintasan Sebidang Pada Jalur KA di Wilayah Jawa dan Sumatera TA 2023 sejumlah Rp100 juta yang diberikan melalui Hamdan.
(rca)
tulis komentar anda