Menkumham Yasonna Minta Anak Buahnya Tanggung Jawab Tiap Rupiah Penggunaan Uang Negara
Rabu, 29 Juli 2020 - 15:56 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa di Kemenkumham harus akuntabel dan transparan. Dia mengungkapkan, hal itu sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah.
"Dunia telah berubah, kita harus menuju perubahan yang lebih baik. Arahan dari Bapak Presiden untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pengadaan barang dan jasa kita menjadi lebih baik ke depannya," ujar Yasonna dalam Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), di Graha Pengayoman, Kompleks Kemenkumham, Rabu (29/7/2020).
"Secara bertahap kita meninggalkan praktik lama. Kita harus menuju percepatan pelayanan dengan transparansi, dengan profesionalitas yang baik, sehingga pertanggungjawaban rupiah demi rupiah keuangan negara betul-betul dapat kita lakukan," tambahnya.
Untuk mewujudkan itu, kata Yasonna, seluruh jajaran Kemenkumham harus bekerja sama. Dia yakin, potensi pelanggaran akan mengecil jika disiapkan sistem yang baik dengan sumber daya manusia yang berintegritas. "Pola-pola lama, cara-cara lama kita tinggalkan. Kami bersyukur Kemenkumham sudah menapaki itu. Dari segi indikator laporan keuangan oleh BPK, kita memperoleh WTP lima kali berturut-turut, itu kerja keras kita semua," jelasnya.( ).
Sementara itu, Kepala Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto memuji langkah proaktif Kemenkumham dalam memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa melalui terbitnya Permenkumham Nomor 16 Tahun 2019 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kemenkumham. "Ini suatu langkah yang sangat proaktif dan menjadikan pengadaan barang dan jasa sebagai suatu yang strategis, center of exellence. Tentunya juga dengan pembinaan SDM yang berintegritas," kata Roni.
Dalam pembukaan rapat koordinasi tersebut, Yasonna dengan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menandatangani MoU terkait optimalisasi tugas dan fungsi pengadaan barang dan jasa. Penandatanganan kesepahaman itu menjadi starting point Kemenkumham untuk membangun paradigma baru atas pengadaan barang dan jasa yang menempatkan perluasan tugas dan fungsi UKPBJ Kemenkumham. ( ).
"Dunia telah berubah, kita harus menuju perubahan yang lebih baik. Arahan dari Bapak Presiden untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pengadaan barang dan jasa kita menjadi lebih baik ke depannya," ujar Yasonna dalam Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), di Graha Pengayoman, Kompleks Kemenkumham, Rabu (29/7/2020).
"Secara bertahap kita meninggalkan praktik lama. Kita harus menuju percepatan pelayanan dengan transparansi, dengan profesionalitas yang baik, sehingga pertanggungjawaban rupiah demi rupiah keuangan negara betul-betul dapat kita lakukan," tambahnya.
Untuk mewujudkan itu, kata Yasonna, seluruh jajaran Kemenkumham harus bekerja sama. Dia yakin, potensi pelanggaran akan mengecil jika disiapkan sistem yang baik dengan sumber daya manusia yang berintegritas. "Pola-pola lama, cara-cara lama kita tinggalkan. Kami bersyukur Kemenkumham sudah menapaki itu. Dari segi indikator laporan keuangan oleh BPK, kita memperoleh WTP lima kali berturut-turut, itu kerja keras kita semua," jelasnya.( ).
Sementara itu, Kepala Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto memuji langkah proaktif Kemenkumham dalam memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa melalui terbitnya Permenkumham Nomor 16 Tahun 2019 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kemenkumham. "Ini suatu langkah yang sangat proaktif dan menjadikan pengadaan barang dan jasa sebagai suatu yang strategis, center of exellence. Tentunya juga dengan pembinaan SDM yang berintegritas," kata Roni.
Dalam pembukaan rapat koordinasi tersebut, Yasonna dengan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menandatangani MoU terkait optimalisasi tugas dan fungsi pengadaan barang dan jasa. Penandatanganan kesepahaman itu menjadi starting point Kemenkumham untuk membangun paradigma baru atas pengadaan barang dan jasa yang menempatkan perluasan tugas dan fungsi UKPBJ Kemenkumham. ( ).
(zik)
tulis komentar anda