5 Rumusan Dasar Negara dari Moh Yamin

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 10:57 WIB
3. Peri Ketuhanan

4. Peri Kerakyatan, dan

5. Kesejahteraan Rakyat

Lima asas dasar negara yang disampaikan melalui pidato tersebut dibuat secara tertulis sebagai rumusan dasar negara sebagai berikut:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Indonesia berdasarkan ketuhanan Ketuhanan Yang Maha Esa, mengakui adanya Tuhan sebagai landasan dan sumber dari segala kehidupan serta keberadaan bangsa dan negara.

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia

Rumusan ini menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat persatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, budaya dan agama.



3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Negara Indonesia bertujuan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan beradab, menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi martabat setiap individu.

4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Negara Indonesia akan menerapkan sistem pemerintahan yang demokratis dengan memberdayakan rakyat dan menghargai peran hikmat kebijaksanaan dalam mengambil keputusan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Negara Indonesia berkomitmen untuk menciptakan masyarakat yang adil dan merata, mengatasi kesenjangan sosial dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh rakyatnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More