5 Rumusan Dasar Negara dari Moh Yamin

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 10:57 WIB
Rumusan dasar negara Indonesia hingga lahirnya Pancasila telah melewati serangkaian sejarah panjang. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Rumusan dasar negara Indonesia hingga lahirnya Pancasila telah melewati serangkaian sejarah panjang. Salah satu sosok yang berperan dalam perumusan dasar negara adalah Moh Yamin.

Mohammad Yamin merupakan seorang tokoh intelektual dan pahlawan nasional Indonesia. Bersama Ir Soekarno dan Soepomo, ketiga tokoh tersebut merumuskan dasar negara Indonesia.

Tiga tokoh ini merupakan tokoh sentral terhadap lahirnya Pancasila yang berawal dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Organisasi bentukan Jepang yang bertugas untuk membantu persiapan kemerdekaan Indonesia.





BPUPKI mengadakan sidang yang menjadi sejarah Pancasila sebagai dasar negara. Sidang yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 ini di Jakarta, Moh Yamin mengemukakan pendapatnya mengenai dasar negara.

Berikut 5 rumusan dasar negara dari Mohammad Yamin.

Rumusan Dasar Negara dari Moh Yamin

Melalui pidatonya yang disampaikan pada 29 Mei 1945, Moh Yamin mengemukakan lima asas dasar negara Indonesia sebagai berikut:

1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More