Usai Lontarkan Kata Kasar ke Jokowi, Rocky Gerung Panen Kritikan
Selasa, 01 Agustus 2023 - 15:56 WIB
Sementara itu, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebutkan ucapan yang disampaikan Rocky Gerung telah menghina dan melecehkan Presiden Jokowi. "Kalimat yang disampaikan sangat emosional, menghina dan merendahkan, tidak mencerminkan kalimat seorang intelektual," ujar Achmad Baidowi.
Menurutnya, sebagai seorang akademisi, Rocky Gerung tidak pantas menyampaikan ucapan seperti yang sudah beredar dan viral di media sosial. "Apakah seperti itu ciri-ciri aliran filsafat kedunguan? Silakan saja mengkritik tapi jangan menghina dan melecehkan," tegas pria yang akrab disapa Awiek ini.
Diketahui, Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Adapun yang melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri adalah organisasi relawan Jokowi, Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98.
Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi mengatakan, dalam video yang beredar itu, Rocky turut mengumpat kepada Jokowi. Pernyataan itu yang menjadi dasar pelaporannya.
"Dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Rocky juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Laporan dibuat oleh Relawan Indonesia Bersatu yang diterima Polda Metro Jaya dengan registrasi nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.
Menurutnya, sebagai seorang akademisi, Rocky Gerung tidak pantas menyampaikan ucapan seperti yang sudah beredar dan viral di media sosial. "Apakah seperti itu ciri-ciri aliran filsafat kedunguan? Silakan saja mengkritik tapi jangan menghina dan melecehkan," tegas pria yang akrab disapa Awiek ini.
Diketahui, Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Adapun yang melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri adalah organisasi relawan Jokowi, Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98.
Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi mengatakan, dalam video yang beredar itu, Rocky turut mengumpat kepada Jokowi. Pernyataan itu yang menjadi dasar pelaporannya.
"Dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Rocky juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Laporan dibuat oleh Relawan Indonesia Bersatu yang diterima Polda Metro Jaya dengan registrasi nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.
(rca)
tulis komentar anda