Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Bakal Dilarang Dijual, Yerry Tawalujan: Bagus untuk Lindungi UMKM Lokal
Kamis, 27 Juli 2023 - 18:32 WIB
JAKARTA - Rencana Pemerintah melarang penjualan produk barang impor yang harganya di bawah Rp1,5 juta atau setara 100 dolar AS merupakan langkah yang baik untuk melindungi UMKM lokal. Hal itu diungkapkan Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial Yerry Tawalujan.
"Partai Perindo mendukung rencana pemerintah, itu adalah bentuk perlindungan untuk produk UMKM lokal. Barang di bawah Rp1,5 juta tentu dapat dibuat di dalam negeri tanpa harus impor. Kebijakan ini juga bagus supaya Indonesia tidak hanya menjadi pasar global saja," ungkap Yerry saat dihubungi wartawan, Kamis (27/7/2023).
Di sisi lain, lanjut Yerry, pemerintah perlu mendorong terjadinya peningkatan mutu produk lokal dan pada saat yang sama menurunkan harga jualnya.
Sebab, menurut Yerry, ada kecenderungan masyarakat yang sudah sangat bergantung pada barang impor murah yang diperdagangkan kembali oleh pedagang lokal lewat e-commerce dan media sosial seperti TikTok.
"Saat ini telah terjadi pergeseran dalam hal kansumsi barang impor. Dulu yang diimpor itu barang mewah dan mahal. Sekarang sandal jepit dan serbet makan pun impor dari China dan dijual lebih murah lewat aplikasi e-commerce," kata Yerry.
"Jadi satu sisi sudah tepat barang impor di bawah Rp 1,5 juta dilarang, di sisi lain kualitas produk lokal harus setara dan semurah dari barang impor yang dilarang itu," ujar politisi Partai Perindo-yang akan maju menjadi Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini.
Yerry menambahkan, tugas pemerintah tidak boleh berhenti pada membuat kebijakan melarang barang impor di bawah harga Rp1,5 juta. Tapi juga memikirkan dan mendorong pelaku UMKM lokal menciptakan produk berkualitas.
"Karena tugas dan tantangan terberatnya justru mendorong efisiensi industri lokal dan UMKM untuk membuat produk berkualitas bagus dengan harga terjangkau," ucapnya.
"Partai Perindo mendukung rencana pemerintah, itu adalah bentuk perlindungan untuk produk UMKM lokal. Barang di bawah Rp1,5 juta tentu dapat dibuat di dalam negeri tanpa harus impor. Kebijakan ini juga bagus supaya Indonesia tidak hanya menjadi pasar global saja," ungkap Yerry saat dihubungi wartawan, Kamis (27/7/2023).
Di sisi lain, lanjut Yerry, pemerintah perlu mendorong terjadinya peningkatan mutu produk lokal dan pada saat yang sama menurunkan harga jualnya.
Baca Juga
Sebab, menurut Yerry, ada kecenderungan masyarakat yang sudah sangat bergantung pada barang impor murah yang diperdagangkan kembali oleh pedagang lokal lewat e-commerce dan media sosial seperti TikTok.
"Saat ini telah terjadi pergeseran dalam hal kansumsi barang impor. Dulu yang diimpor itu barang mewah dan mahal. Sekarang sandal jepit dan serbet makan pun impor dari China dan dijual lebih murah lewat aplikasi e-commerce," kata Yerry.
"Jadi satu sisi sudah tepat barang impor di bawah Rp 1,5 juta dilarang, di sisi lain kualitas produk lokal harus setara dan semurah dari barang impor yang dilarang itu," ujar politisi Partai Perindo-yang akan maju menjadi Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini.
Yerry menambahkan, tugas pemerintah tidak boleh berhenti pada membuat kebijakan melarang barang impor di bawah harga Rp1,5 juta. Tapi juga memikirkan dan mendorong pelaku UMKM lokal menciptakan produk berkualitas.
"Karena tugas dan tantangan terberatnya justru mendorong efisiensi industri lokal dan UMKM untuk membuat produk berkualitas bagus dengan harga terjangkau," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda