Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, Mahfud MD: Kalau Ngakali Lelang Ditangkap

Kamis, 27 Juli 2023 - 14:16 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD ikut berkomentar terkait ditetapkannya Kabasarna) Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi menjadi tersangka suap pengadaan proyek barang dan jasa tahun anggaran 2021-2023. Foto/ANTARA
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut berkomentar terkait ditetapkannya Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi menjadi tersangka suap pengadaan proyek barang dan jasa tahun anggaran 2021-2023.

Mahfud mengatakan Kepala Basarnas diduga mengakali lelang sehingga KPK menetapkannya sebagai tersangka. “Ya makanya ditangkap, kalau ngakali lelang makanya ditangkap,” ungkapnya di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (27/7/2023).



Baca juga: Pasrah Ditetapkan Tersangka Suap, Henri Alfiandi: Dana Itu Bukan untuk Kepentingan Pribadi

KPK menduga Henri telah menerima suap sebesar Rp88,3 miliar kurun waktu tiga tahun. Henri diduga menerima suap terkait berbagai proyek di Basarnas kurun waktu tiga tahun bersama dengan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC). Afri Budi juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Henri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!