Kemensos dan Mabes Polri Sisir 202 Desa di Wonosobo, Pastikan Bansos Salur Tepat Sasaran
Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:59 WIB
"Di Wonosobo, kami melakukan pengecekkan secara fisik langsung kepada KPM-KPM di Kab. Wonosobo yang tersebar di 15 kecamatan. Petugas hadir untuk memastikan bahwa KPM penerima bantuan di Wonosobo memang yang berhak. Itu kira - kira tujuan kita di Wonosobo,” kata Budi.
Tim tidak hanya melakukan pengecekkan dan pencocokkan data penerima bantuan yang terdaftar di DTKS. Saat menemukan warga kurang mampu tetapi belum masuk ke dalam DTKS, tim akan memberikan usulan untuk orang tersebut dimasukkan ke dalam DTKS agar dapat menerima bantuan.
"Ada beberapa warga yang sangat layak mendapatkan bantuan tetapi belum terdata oleh aparat desa, itu yang akan kita usulkan. Kami juga berikan saran kepada pemerintah daerah setempat, agar memperbaiki data. Sehingga warga miskin yang layak mendapatkan bantuan harus diutamakan daripada masyarakat yang punya kemampuan secara ekonomi,” kata Budi menambahkan.
Dari pengecekkan dan pencocokan data lapangan, Kemensos dan Satgasus akan memberikan sosialisasi dan rekomendasi kepada perangkat desa, pendamping sosial, maupun pemerintah daerah agar dapat mengawal pendataan dengan turun langsung ke lapangan dan tidak hanya melakukan pencocokan secara administratif.
Ke depan, harapnya bantuan sosial lebih tepat sasaran dan efektif mengatasi kemiskinan ekstrem.
“Dengan turun ke Wonosobo, kami memberikan pencerahan, dan mengingatkan aparatur desa agar melakukan pendataan, baik pendataan warga atau masyarakat yang layak mendapatkan sembako ataupun PKH, juga kepada dinas sosial," katanya.
Budi berharap, pesan kunci kegiatan ini yakni peningkatan kualitas pendataan di daerah, bisa ditangkap dengan baik oleh aparat dan petugas terkait di daerah lainnya.
Sejalan dengan amanat Undang-undang No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemerintah daerah memiliki tugas dan kewenangan dalam melakukan pendataan warga miskin. Pendataan berlangsung secara berjenjang dari musyawarah desa, musyawarah kecamatan dan kabupaten/kota.
Tim tidak hanya melakukan pengecekkan dan pencocokkan data penerima bantuan yang terdaftar di DTKS. Saat menemukan warga kurang mampu tetapi belum masuk ke dalam DTKS, tim akan memberikan usulan untuk orang tersebut dimasukkan ke dalam DTKS agar dapat menerima bantuan.
"Ada beberapa warga yang sangat layak mendapatkan bantuan tetapi belum terdata oleh aparat desa, itu yang akan kita usulkan. Kami juga berikan saran kepada pemerintah daerah setempat, agar memperbaiki data. Sehingga warga miskin yang layak mendapatkan bantuan harus diutamakan daripada masyarakat yang punya kemampuan secara ekonomi,” kata Budi menambahkan.
Dari pengecekkan dan pencocokan data lapangan, Kemensos dan Satgasus akan memberikan sosialisasi dan rekomendasi kepada perangkat desa, pendamping sosial, maupun pemerintah daerah agar dapat mengawal pendataan dengan turun langsung ke lapangan dan tidak hanya melakukan pencocokan secara administratif.
Ke depan, harapnya bantuan sosial lebih tepat sasaran dan efektif mengatasi kemiskinan ekstrem.
“Dengan turun ke Wonosobo, kami memberikan pencerahan, dan mengingatkan aparatur desa agar melakukan pendataan, baik pendataan warga atau masyarakat yang layak mendapatkan sembako ataupun PKH, juga kepada dinas sosial," katanya.
Budi berharap, pesan kunci kegiatan ini yakni peningkatan kualitas pendataan di daerah, bisa ditangkap dengan baik oleh aparat dan petugas terkait di daerah lainnya.
Sejalan dengan amanat Undang-undang No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemerintah daerah memiliki tugas dan kewenangan dalam melakukan pendataan warga miskin. Pendataan berlangsung secara berjenjang dari musyawarah desa, musyawarah kecamatan dan kabupaten/kota.
(bga)
tulis komentar anda