Kemensos dan Mabes Polri Sisir 202 Desa di Wonosobo, Pastikan Bansos Salur Tepat Sasaran
Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:59 WIB
WONOSOBO - Kementerian Sosial RI terus meningkatkan pengawasan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga dapat mengentaskan kemiskinan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan pengecekkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mencocokannya dengan fakta lapangan.
Hal ini juga menjadi komitmen bagi Menteri Sosial RI Tri Rismaharini yang memberikan arahan langsung kepada Direktorat Jaminan Sosial dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kessos untuk turun ke lapangan melakukan pengecekkan dan pencocokan DTKS dengan PM, serta merespon cepat aduan masyarakat terkait bantuan sosial.
Dalam melakukan pengawasan, Kemensos menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk mencegah adanya penyimpangan penyaluran bantuan sosial yang berpotensi menimbulkan korupsi.
Kolaborasi sangat diperlukan untuk memaksimalkan pengawasan terhadap 20 juta KPM yang tersebar di sekitar 80.000an desa, sementara sumber daya manusia Kemensos terbatas.
"Banyak tantangannya. Kami mencoba untuk berkolaborasi dengan Kemensos, agar bantuan sosial yang disalurkan bisa tepat sasaran. Kami juga semaksimal mungkin mengurangi terjadinya penyalahgunaan,” ujar Ketua Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Budi Agung Nugroho di sela-sela tugas lapangan di Kab. Wonosobo, Prov, Jawa Tengah.
Kemensos dan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pengecekan dan pencocokan data pada 202 desa di 15 kecamatan, di Kab. Wonosobo, sejak 17 – 21 Juli 2023.
Pengecekkan dan pencocokan data ini berfokus pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Proses pengecekkan dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Kemensos dan KPM yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan pengecekkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mencocokannya dengan fakta lapangan.
Hal ini juga menjadi komitmen bagi Menteri Sosial RI Tri Rismaharini yang memberikan arahan langsung kepada Direktorat Jaminan Sosial dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kessos untuk turun ke lapangan melakukan pengecekkan dan pencocokan DTKS dengan PM, serta merespon cepat aduan masyarakat terkait bantuan sosial.
Dalam melakukan pengawasan, Kemensos menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk mencegah adanya penyimpangan penyaluran bantuan sosial yang berpotensi menimbulkan korupsi.
Kolaborasi sangat diperlukan untuk memaksimalkan pengawasan terhadap 20 juta KPM yang tersebar di sekitar 80.000an desa, sementara sumber daya manusia Kemensos terbatas.
"Banyak tantangannya. Kami mencoba untuk berkolaborasi dengan Kemensos, agar bantuan sosial yang disalurkan bisa tepat sasaran. Kami juga semaksimal mungkin mengurangi terjadinya penyalahgunaan,” ujar Ketua Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Budi Agung Nugroho di sela-sela tugas lapangan di Kab. Wonosobo, Prov, Jawa Tengah.
Kemensos dan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pengecekan dan pencocokan data pada 202 desa di 15 kecamatan, di Kab. Wonosobo, sejak 17 – 21 Juli 2023.
Pengecekkan dan pencocokan data ini berfokus pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Proses pengecekkan dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Kemensos dan KPM yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
tulis komentar anda