Akses Air Bersih dan Sanitasi Layak Masih Perlu Ditingkatkan

Selasa, 28 Juli 2020 - 12:47 WIB
Aktivitas di Kali Ciliwung, Manggarai, Jakarta Selatan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2018, sebanyak 45,19 persen anak di desa dan 20,08 persen anak di perkotaan bertempat tinggal di rumah dengan fasilitas sanitasi tidak layak. Hal ini merupakan tantangan bagi pemerintah karena air minum dan sanitasi yang layak merupakan hak dasar manusia, termasuk bagi anak-anak.

Saking pentingnya, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny N Rosalin menyatakan akses terhadap air minum dan sanitasi yang layak merupakan salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).



“Hal ini juga perlu didukung oleh institusi lainnya karena anak merupakan ujung tombak terkait program-program yang menjamin pemenuhan haknya,” ujar dalam keterangan resmi yang diperoleh SINDOnews, Selasa (28/7/2020).

(Baca: Kementerian PPPA Dampingi 305 Anak Korban Kekerasan Seksual Warga Prancis)

Menurut Rosalin, berbagai upaya telah dilakukan KemenPPPA untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan akses terhadap air minum dan sanitasi layak. Pertama, melalui Forum Anak dengan mendorong anak berperan sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) yang berkaitan dengan pengelolaan sanitasi di lingkungannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!