Akses Air Bersih dan Sanitasi Layak Masih Perlu Ditingkatkan

Selasa, 28 Juli 2020 - 12:47 WIB
loading...
Akses Air Bersih dan Sanitasi Layak Masih Perlu Ditingkatkan
Aktivitas di Kali Ciliwung, Manggarai, Jakarta Selatan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2018, sebanyak 45,19 persen anak di desa dan 20,08 persen anak di perkotaan bertempat tinggal di rumah dengan fasilitas sanitasi tidak layak. Hal ini merupakan tantangan bagi pemerintah karena air minum dan sanitasi yang layak merupakan hak dasar manusia, termasuk bagi anak-anak.

Saking pentingnya, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny N Rosalin menyatakan akses terhadap air minum dan sanitasi yang layak merupakan salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

“Hal ini juga perlu didukung oleh institusi lainnya karena anak merupakan ujung tombak terkait program-program yang menjamin pemenuhan haknya,” ujar dalam keterangan resmi yang diperoleh SINDOnews, Selasa (28/7/2020).

(Baca: Kementerian PPPA Dampingi 305 Anak Korban Kekerasan Seksual Warga Prancis)

Menurut Rosalin, berbagai upaya telah dilakukan KemenPPPA untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan akses terhadap air minum dan sanitasi layak. Pertama, melalui Forum Anak dengan mendorong anak berperan sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) yang berkaitan dengan pengelolaan sanitasi di lingkungannya.

Langkah berikutnya yaitu melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang mengedukasi para keluarga tentang pentingnya pemenuhan sanitasi layak anak dalam pengasuhan. Ketiga, melalui Sekolah Ramah Anak (SRA) untuk memberikan pemahaman terkait pengelolaan sanitasi layak anak di satuan pendidikan.

Keempat, melalui lingkungan dengan menyebarluaskan materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait sanitasi yang layak yang diintegrasikan dengan misalnya Puskesmas Ramah Anak, Ruang Bermain Ramah Anak, Pusat Kreativitas Anak, dan Pusat Informasi Sahabat Anak. Kelima, melalui wilayah/region, yakni membangun kesadaran dan menggerakkan para pimpinan daerah, dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan terkait pentingnya air minum dan sanitasi yang layak.

(Baca: Air minum dan sanitasi adalah kebutuhan dasar manusia)

Dekan Fakultas Arsitektur Lanskap dan Teknologi Lingkungan Universitas Trisakti, Melati Ferianita mendorong masyarakat agar melakukan tindakan sanitasi lingkungan yang baik. Tidak hanya sebagai salah satu indikator KLA, air minum dan sanitasi yang layak juga merupakan salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, yakni poin ke-6 (enam).

Melati mengatakan, pada umumnya masyarakat Indonesia lebih banyak memanfaatkan air sungai. Namun berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2016, sebesar 56 persen sungai sudah tercemar sehingga banyak wilayah akan mengalami krisis air bersih.

“Tindakan sanitasi lingkungan dapat dilakukan dengan cara penyediaan air bersih yang difasilitasi toilet yang bersih dan terawat, membuat dan mengatur pembuangan limbah rumah tangga, membuang sampah pada tempatnya, mengatur saluran drainase (pembuangan air hujan), serta pengelolaan limbah atau sampah dengan baik, teratur, dan berkesinambungan,” terang Melati.

(Baca: Pemerintah masih temui banyak masalah sanitasi dan air minum)

Koordinator Kelompok Bidang Keahlian Perkotaan dan Permukiman Institut Teknologi Indonesia, Rino Wicaksono menambahkan sanitasi yang layak dapat dipengaruhi oleh penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Menurut dia, sebaiknya sumber sampah rumah tangga sudah dibagi ke dalam 2-5 tong sampah, yakni untuk sampah busuk dan sampah yang tidak bisa busuk.

“Sampah busuk bisa dijadikan makanan binatang atau dimasukkan ke dalam sumur biopori, sedangkan yang tidak busuk bisa dijadikan komoditas industri,” terangnya.

Selain itu, Rino juga mendorong komunitas atau masyarakat di suatu hunian dapat membentuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reuse, Recycle, Reduce (TPST 3R). Dengan begitu, sampah akan lenyap dan dapat dikelola dengan baik.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1823 seconds (0.1#10.140)