Kementerian PPPA Dampingi 305 Anak Korban Kekerasan Seksual Warga Prancis

Jum'at, 10 Juli 2020 - 14:49 WIB
loading...
Kementerian PPPA Dampingi...
Kementerian PPPA akan mendampingi kasus tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap 305 anak yang dilakukan WNA asal Prancis. Foto/SINDOnews
A A A
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi keberhasilan kepolisian mengungkap kasus tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap 305 anak yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal Prancis.

Pelaku diketahui berinisial FAC,65 melakukan aksi melalui bujuk rayu kepada para korbannya. Kejahatan itu dilakukan di beberapa hotel di wilayah Jakarta Barat sejak Desember 2019-Juni 2020. “Kami mengapresiasi upaya Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap 305 orang anak yang dilakukan oleh WNA. Terkait penegakkan hukum, kami juga menghargai upaya Polda Metro Jaya yang mempersangkakan dengan pasal maksimal,” kata Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA, Nahar dalam siaran pers yang diperoleh SINDOnews, Jumat (10/7/2020). (Baca juga: Ribuan Kasus Kekerasan terhadap Anak Terjadi selama Pandemi Covid-19)

Pelaku dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Artinya, tersangka dapat dipidana penjara mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun serta dapat dikenai tindakan kebiri kimia.

Nahar juga memastikan korban kekerasan tersebut mendapatkan pendampingan visum, konsultasi hukum, serta asesmen psikologi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta. Para korban adalah anak-anak yang ditemui di jalanan, kemudian dirias oleh pelaku dan diperlakukan sebagai korban kekerasan dan eksploitasi seksual (child sex groomer). (Baca juga: KPAI Duga Masih Banyak Pelaku Kejahatan Seksual Berkeliaran)

“Saat ini, korban sudah ditangani dan dilakukan pendampingan visum, berita acara pemeriksaan (BAP), penjangkauan ke rumah korban, konsultasi hukum, dan pengukuran awal psikologi. Saat ini korban juga sudah berada di rumahnya masing-masing,” imbuh dia.

Dia menambahkan, Kementerian PPPA juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta. Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya dari 305 anak korban, saat ini yang sudah berhasil diidentifikasi sebanyak 17 orang. “Karena 17 anak sudah teridentifikasi, kami akan melakukan koordinasi jika seandainya korban tersebut mengajukan restitusi atau kompensasi sebagai dampak dari kejahatan seksual ini,” ujarnya.

Terkait kasus tersebut, Nahar juga mengimbau masyarakat yang mengenal pelaku dan mengetahui ada anak lain yang menjadi korban, agar melapor ke pihak berwenang. Caranya dengan melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi pengaduan masyarakat Kementerian PPPA di nomor 082125751234.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Tudingan Revisi UU Polri...
Tudingan Revisi UU Polri untuk Perpanjang Masa Jabatan Kapolri Dinilai Tak Berdasar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
2 Perwira Polri Digeser...
2 Perwira Polri Digeser ke Baintelkam setelah Mutasi Mei 2026
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Israel dan Rusia Masuk...
Israel dan Rusia Masuk Blacklist PBB terkait Kekerasan Seksual dalam Konflik, Zionis Murka
Rekomendasi
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Rudal Patriot AS Makan...
Rudal Patriot AS Makan Tuan: Gagal Cegat Misil Iran, Malah Hancurkan Bandara Kuwait
Setelah 18 Tahun Dee...
Setelah 18 Tahun Dee Lestari Akhirnya Rilis Album Lagi, Mendiang Suami Jadi Alasan
Berita Terkini
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved