Kementerian PPPA Dampingi 305 Anak Korban Kekerasan Seksual Warga Prancis

Jum'at, 10 Juli 2020 - 14:49 WIB
loading...
Kementerian PPPA Dampingi...
Kementerian PPPA akan mendampingi kasus tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap 305 anak yang dilakukan WNA asal Prancis. Foto/SINDOnews
A A A
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi keberhasilan kepolisian mengungkap kasus tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap 305 anak yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal Prancis.

Pelaku diketahui berinisial FAC,65 melakukan aksi melalui bujuk rayu kepada para korbannya. Kejahatan itu dilakukan di beberapa hotel di wilayah Jakarta Barat sejak Desember 2019-Juni 2020. “Kami mengapresiasi upaya Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap 305 orang anak yang dilakukan oleh WNA. Terkait penegakkan hukum, kami juga menghargai upaya Polda Metro Jaya yang mempersangkakan dengan pasal maksimal,” kata Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA, Nahar dalam siaran pers yang diperoleh SINDOnews, Jumat (10/7/2020). (Baca juga: Ribuan Kasus Kekerasan terhadap Anak Terjadi selama Pandemi Covid-19)

Pelaku dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Artinya, tersangka dapat dipidana penjara mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun serta dapat dikenai tindakan kebiri kimia.

Nahar juga memastikan korban kekerasan tersebut mendapatkan pendampingan visum, konsultasi hukum, serta asesmen psikologi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta. Para korban adalah anak-anak yang ditemui di jalanan, kemudian dirias oleh pelaku dan diperlakukan sebagai korban kekerasan dan eksploitasi seksual (child sex groomer). (Baca juga: KPAI Duga Masih Banyak Pelaku Kejahatan Seksual Berkeliaran)

“Saat ini, korban sudah ditangani dan dilakukan pendampingan visum, berita acara pemeriksaan (BAP), penjangkauan ke rumah korban, konsultasi hukum, dan pengukuran awal psikologi. Saat ini korban juga sudah berada di rumahnya masing-masing,” imbuh dia.

Dia menambahkan, Kementerian PPPA juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta. Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya dari 305 anak korban, saat ini yang sudah berhasil diidentifikasi sebanyak 17 orang. “Karena 17 anak sudah teridentifikasi, kami akan melakukan koordinasi jika seandainya korban tersebut mengajukan restitusi atau kompensasi sebagai dampak dari kejahatan seksual ini,” ujarnya.

Terkait kasus tersebut, Nahar juga mengimbau masyarakat yang mengenal pelaku dan mengetahui ada anak lain yang menjadi korban, agar melapor ke pihak berwenang. Caranya dengan melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi pengaduan masyarakat Kementerian PPPA di nomor 082125751234.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Pigai Usul Sertifikat...
Pigai Usul Sertifikat HAM Jadi Syarat Naik Pangkat, Polri Buka Suara
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Rekomendasi
Ada Demo Mahasiswa di...
Ada Demo Mahasiswa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Arus Lalin Dialihkan
BRI Hadirkan KKB Expo...
BRI Hadirkan KKB Expo Serentak di 131 Titik, Tawarkan Berbagai Promo Spesial untuk Masyarakat
Yamaha Grand Filano...
Yamaha Grand Filano Hybrid Tawarkan Gaya Kalcer, Konsumsi BBM Diklaim Capai 60 Km per Liter
Berita Terkini
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Infografis
Profil Brigitte: Ibu...
Profil Brigitte: Ibu Negara Prancis yang Tampar Presiden Macron
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved