Daftar Danpuspomad Setelah Validasi Organisasi, Nomor 2 Jenderal TNI Ahli Intelijen

Selasa, 18 Juli 2023 - 06:00 WIB
Pada perjalanan kariernya di militer, Dodik telah banyak menduduki posisi strategis, termasuk menjadi Danpuspomad sebanyak dua kali. Pertama, dia menempati jabatan ini pada periode 2015-2016 ketika berpangkat Mayjen TNI (bintang dua).

Pascavalidasi organisasi TNI, Danpuspomad dijabat oleh jenderal bintang tiga. Waktu itu, nama Dodik Wijanarko kembali ditunjuk. Posisi ini ditempati sejak 2020 hingga 2021.

Selain Danpuspomad, sejumlah posisi strategis lain juga pernah ditempati Dodik. Di antaranya seperti Danpuspom TNI (2016-2017), Irjen TNI (2017-2018), hingga Staf Khusus KSAD (2018-2020).

2. Letjen TNI (Purn) Chandra W Sukotjo



FOTO/DOK.PUSPOMAD

Letnan Jenderal TNI (Purn) Chandra Warsenanto Sukotjo lahir di Bandung pada 14 Januari 1965. Dia diketahui sebagai jebolan Akademi Militer (Akmil) 1988.

Di awal karier, Chandra Warsenanto sempat bertugas sebagai Waka Instalasi Tuntibmil Pomdam II/Sriwijaya. Seiring waktu, kariernya terus menanjak hingga sukses menembus pangkat perwira tinggi TNI.

Dari sekian posisi penting yang pernah diduduki Chandra, salah satunya adalah Danpuspomad. Jabatan ini ditempatinya pada periode 2021 hingga 2023.

Ia menggantikan Letjen TNI (Purn) Dodik Wijanarko yang memasuki masa pensiun. Waktu itu serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung KSAD Jenderal Andika Perkasa di Mabesad pada Senin (8/2/2021). Pada posisinya barunya ini, Chandra menjadi Danpuspomad kedua setelah validasi organisasi.

Sebelum menjadi Danpuspomad, sederet jabatan penting lain juga sempat ditempati Chandra. Di antaranya seperti Direktur Amerika & Eropa Deputi Intelijen Luar Negeri BIN, Sekretaris I Kedubes RI Australia, hingga Deputi I Bidang Intelijen Luar Negeri BIN.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More