Daftar Danpuspomad Setelah Validasi Organisasi, Nomor 2 Jenderal TNI Ahli Intelijen

Selasa, 18 Juli 2023 - 06:00 WIB
Letjen TNI (Purn) Dodik Wijanarko (kiri) dan Letjen TNI (Purn) Chandra W Sukotjo (kanan) pernah menjabat sebagai Danpuspomad setelah validasi organisasi TNI. FOTO/DOK.PUSPOMAD
JAKARTA - Terdapat sejumlah jenderal TNI yang pernah menjabat Danpuspomad pascavalidasi organisasi. Salah satunya adalah mantan Inspektur Jenderal (Irjen) TNI.

Puspomad merupakan akronim dari Pusat Polisi Militer Angkatan Darat. Bagian dari Puspom TNI ini memiliki tugas pokok sebagai penyelenggara dan membina kecabangan, personel, serta menjalankan fungsi dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Darat.

Dalam struktur organisasi, Puspomad sempat dipimpin perwira berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) atau jenderal bintang dua. Namun, pascavalidasi organisasi berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi TNI, posisi pemimpin Puspomad dijabat oleh Jenderal bintang 3 (Letjen).



Lantas siapa saja Danpuspomad yang menjabat setelah validasi organisasi? Berikut nama-namanya:

Danpuspomad Pascavalidasi Organisasi TNI

1. Letjen TNI (Purn) Dodik Wijanarko



FOTO/DOK.TNI AD

Letjen TNI (Purn) Dodik Wijanarko merupakan salah seorang purnawirawan perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat. Jabatan terakhirnya di militer sebelum pensiun adalah menjadi Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad).

Dodik lahir di Kediri, Jawa Timur pada 3 Januari 1963. Dia diketahui sebagai lulusan Akademi Militer (Akmil) 1985 dan berasal dari kecabangan Corps Polisi Militer (CPM).

Selain Akmil, sejumlah pendidikan lain juga pernah dilaluinya. Sebut saja seperti Sesarcab POM, Diklapa I, Diklapa II, Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, hingga Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More