Polri Beli Pesawat Boeing, Komisi III DPR Ingatkan Harus Bermanfaat Tunjang Kinerja
Senin, 17 Juli 2023 - 21:27 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti soal Polri yang baru saja membeli pesawat bekas berjenis Boeing 727-800 NG senilai Rp995 miliar yang mengundang perhatian publik. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti soal Polri yang baru saja membeli pesawat bekas berjenis Boeing 727-800 NG dengan nomor registrasi P-730 senilai Rp995 miliar yang mengundang perhatian publik.
Diketahui, Polri menjelaskan bahwa pembelian pesawat ini bertujuan untuk pengangkutan logistik dan persenjataan, serta mempermudah mobilisasi Polri jelang Pemilu 2024.
Baca juga: Beli Pesawat Boeing dari Irlandia, Kadiv Humas Polri: Bukan untuk Mewah-mewahan
Sahroni yang juga politisi Partai Nasdem ini juga meminta Polri untuk memastikan penggunaan pesawat tersebut benar-benar untuk menunjang kinerja kepolisian. Sehingga harus jelas kebermanfaatannya dan bukan untuk bergaya saja.
“Karena sudah punya pesawat sendiri, berarti tidak boleh ada cerita kalau kinerja Polri terhambat akibat permasalahan transportasi,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
"Terutama untuk kasus bencana alam, pesawat ini harus benar-benar difungsikan untuk membantu penanganan. Baik itu soal pemberangkatan pimpinan, anggota, ataupun logistik," sambungnya.
Diketahui, Polri menjelaskan bahwa pembelian pesawat ini bertujuan untuk pengangkutan logistik dan persenjataan, serta mempermudah mobilisasi Polri jelang Pemilu 2024.
Baca juga: Beli Pesawat Boeing dari Irlandia, Kadiv Humas Polri: Bukan untuk Mewah-mewahan
Sahroni yang juga politisi Partai Nasdem ini juga meminta Polri untuk memastikan penggunaan pesawat tersebut benar-benar untuk menunjang kinerja kepolisian. Sehingga harus jelas kebermanfaatannya dan bukan untuk bergaya saja.
“Karena sudah punya pesawat sendiri, berarti tidak boleh ada cerita kalau kinerja Polri terhambat akibat permasalahan transportasi,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
"Terutama untuk kasus bencana alam, pesawat ini harus benar-benar difungsikan untuk membantu penanganan. Baik itu soal pemberangkatan pimpinan, anggota, ataupun logistik," sambungnya.
Lihat Juga :