Pakar Hukum Bisnis Ini Menyebut Ada Ribuan Perjanjian Perdagangan Internasional Merugikan Indonesia
Jum'at, 14 Juli 2023 - 16:10 WIB
baca juga: UU Cipta Kerja Gairahkan Investasi dan Perdagangan Internasional
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah Indonesia harusnya terus mendorong UMKM agar produk-produk barang dan jasa Indonesia mampu bersaing dengan produk luar. “Misalnya ada produk luar yang masuk ke Indonesia lebih murah, maka harus diberlakukan hukum anti-dumping atau entri dumping law dengan memberikan subsidi sehingga produk kita berimbang,” ujar Prof Ariawan.
Ariawan berpandangan, kebijakan yang sudah dilakukan pemerintah Jokowi dengan mendorong produk barang dan jasa UMKM untuk naik kelas sudah baik. Karena jika tidak dilakukan produk Indonesia akan habis jika bersaing dengan produk luar.
“Saya lebih bring on agar posisi perdagangan Indonesia ke depan bisa lebih baik karena banyak produk yang saat ini impor. Kita peniti aja impor,” kata Ariawan yang disertasinya terkait “Pembaruan hukum perdagangan internasional, mewujudkan perdagangan bebas yang berkeadilan.”
Kembali Ariawan menegaskan, konsekuensi dalam sebuah perjanjian perdagangan internasional sebenarnya justru membuat Indonesia terikat dan akhirnya tidak kompetitif. “Contoh lainnya, bank asing masuk ke Indonesia banyak sekali. Tapi berapa banyak bank milik Indonesia memiliki kompetitifnes di tempat lain. Bank mana milik Indonesia yang bisa bersaing,” pungkas Ariawan.
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah Indonesia harusnya terus mendorong UMKM agar produk-produk barang dan jasa Indonesia mampu bersaing dengan produk luar. “Misalnya ada produk luar yang masuk ke Indonesia lebih murah, maka harus diberlakukan hukum anti-dumping atau entri dumping law dengan memberikan subsidi sehingga produk kita berimbang,” ujar Prof Ariawan.
Ariawan berpandangan, kebijakan yang sudah dilakukan pemerintah Jokowi dengan mendorong produk barang dan jasa UMKM untuk naik kelas sudah baik. Karena jika tidak dilakukan produk Indonesia akan habis jika bersaing dengan produk luar.
“Saya lebih bring on agar posisi perdagangan Indonesia ke depan bisa lebih baik karena banyak produk yang saat ini impor. Kita peniti aja impor,” kata Ariawan yang disertasinya terkait “Pembaruan hukum perdagangan internasional, mewujudkan perdagangan bebas yang berkeadilan.”
Kembali Ariawan menegaskan, konsekuensi dalam sebuah perjanjian perdagangan internasional sebenarnya justru membuat Indonesia terikat dan akhirnya tidak kompetitif. “Contoh lainnya, bank asing masuk ke Indonesia banyak sekali. Tapi berapa banyak bank milik Indonesia memiliki kompetitifnes di tempat lain. Bank mana milik Indonesia yang bisa bersaing,” pungkas Ariawan.
(hdr)
tulis komentar anda