Pakar Hukum Bisnis Ini Menyebut Ada Ribuan Perjanjian Perdagangan Internasional Merugikan Indonesia

Jum'at, 14 Juli 2023 - 16:10 WIB
loading...
Pakar Hukum Bisnis Ini...
Guru Besar Bidang Hukum Bisnis Universitas Tarumanagara, Prof Ariawan Gunadi (kiri) didampingi Prof Ahmad Sudiro saat berdiskusi bersama media, di Jakarta, Kamis (11/7/2023). Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Guru besar Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (Untar), Prof Ariawan Gunadi menyebut, saat ini ada ribuan perjanjian perdagangan internasional justru merugikan Pemerintah Indonesia.

baca juga: Rupiah Jadi Alat Transaksi Perdagangan Internasional Harus Didukung

Menurut Prof Ariawan, dalam perdagangan Internasional, Indonesia harus memiliki peran lebih di kawasan. Apalagi sebagai Presiden G-20 dan Ketua ASEAN 2023, Indonesia harusnya memiliki bargaining position dengan negara lain, terutama terkait perjanjian perdagangan internasional.

“Pemerintah harus memfilter perjanjian perdagangan internasional, agar produk-produk Indonesia mampu bersaing dan tidak dirugikan dengan produk-produk luar yang terus membanjiri Indonesia,” kata Ariawan, saat berdiskusi dengan media, di Jakarta, Kamis, (13/7).

Ketua Yayasan Tarumanagara ini mengungkapkan, saat ini banyak sekali perjanjian perdagangan internasional yang melibatkan Indonesia, sehingga membuat Indonesia terikat dan tidak berkembang, seperti perjanjian Trans Pacific partnership, Indonesia dengan Jepang, AFTA, ASEAN – China Free trade, atau perjanjian bilateral, regional.

baca juga: Disetujui Jadi UU, Indonesia Punya Jalan Tol Perdagangan Internasional

Menurut Ariawan, perjanjian dagang internasional arusnya ada titik equilibrium antara negara maju dan negara berkembang. Agar lebih berimbang dan tidak merugikan, perlu entri dumping law.

“Kita harus memiliki safe guard, bagaimana untuk ke depan indonesia memiliki playing field yang bagus, dan Indonesia bisa bersaing,” tutur Ariawan yang merupakan penerima rekor MURI sebagai guru besar termuda bidang hukum bisnis.

Prof Ariawan mencontohkan adanya perjanjian antara Laos sebagai negara berkembang dan Amerika Serikat atau China. Menurutnya, posisi perjanjian perdagangan seperti ini tidak equal, “Banyak konsekwensi Indonesia dalam konteks perdagangan internasional juga dirugikan,” katanya.

baca juga: UU Cipta Kerja Gairahkan Investasi dan Perdagangan Internasional

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah Indonesia harusnya terus mendorong UMKM agar produk-produk barang dan jasa Indonesia mampu bersaing dengan produk luar. “Misalnya ada produk luar yang masuk ke Indonesia lebih murah, maka harus diberlakukan hukum anti-dumping atau entri dumping law dengan memberikan subsidi sehingga produk kita berimbang,” ujar Prof Ariawan.

Ariawan berpandangan, kebijakan yang sudah dilakukan pemerintah Jokowi dengan mendorong produk barang dan jasa UMKM untuk naik kelas sudah baik. Karena jika tidak dilakukan produk Indonesia akan habis jika bersaing dengan produk luar.

“Saya lebih bring on agar posisi perdagangan Indonesia ke depan bisa lebih baik karena banyak produk yang saat ini impor. Kita peniti aja impor,” kata Ariawan yang disertasinya terkait “Pembaruan hukum perdagangan internasional, mewujudkan perdagangan bebas yang berkeadilan.”

Kembali Ariawan menegaskan, konsekuensi dalam sebuah perjanjian perdagangan internasional sebenarnya justru membuat Indonesia terikat dan akhirnya tidak kompetitif. “Contoh lainnya, bank asing masuk ke Indonesia banyak sekali. Tapi berapa banyak bank milik Indonesia memiliki kompetitifnes di tempat lain. Bank mana milik Indonesia yang bisa bersaing,” pungkas Ariawan.
(hdr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Rekomendasi
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Milo dan Kemenpora Perkuat...
Milo dan Kemenpora Perkuat Kolaborasi, Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Kemajuan Olahraga Indonesia
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Berita Terkini
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved