Kasus Korupsi BTS Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Serahkan Rp25 Miliar ke Kejagung Besok
Rabu, 12 Juli 2023 - 16:56 WIB
"Uang itu berkali-kali saya katakan dari pihak swasta. Pihak swasta itu memberikan uang kepada kami dan ini akan serahkan kepada kejaksaan," tegas Maqdir.
Maqdir enggan berspekulasi lebih lanjut terkait dengan pengembalian uang tersebut. Ia hanya memastikan bakal menyerahkan uang tersebut ke kejaksaan. Selanjutnya, Kejagung diminta untuk menganalisis uang tersebut.
Baca juga: Menpora Diperiksa Kejagung, Jokowi: Kita Harus Menghormati Semua Proses Hukum yang Ada
"Jadi kalau kawan-kawan mau ngelihat uangnya, besok kita ketemu saja di Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.00 lewat sedikit lah mudah-mudahan tidak macet jalannya di Pidsus," tutupnya.
Maqdir enggan berspekulasi lebih lanjut terkait dengan pengembalian uang tersebut. Ia hanya memastikan bakal menyerahkan uang tersebut ke kejaksaan. Selanjutnya, Kejagung diminta untuk menganalisis uang tersebut.
Baca juga: Menpora Diperiksa Kejagung, Jokowi: Kita Harus Menghormati Semua Proses Hukum yang Ada
"Jadi kalau kawan-kawan mau ngelihat uangnya, besok kita ketemu saja di Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.00 lewat sedikit lah mudah-mudahan tidak macet jalannya di Pidsus," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :