KPK Dalami Aliran Uang Suap Proyek Jalur Kereta Api Lewat 4 Saksi

Selasa, 11 Juli 2023 - 11:58 WIB
KPK menduga uang suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub mengalir ke sejumlah pihak. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalir ke sejumlah pihak. Dugaan tersebut kemudian dikonfirmasi ke empat orang saksi.

Empat saksi tersebut merupakan Karyawan PT Istana Putra Agung (PT IPA) yakni, Suyanto; Any Sisworatri; Tato Suranto; dan Angga Yani Rahman Nurul. Mereka diduga mengetahui ihwal aliran uang yang disinyalir dari Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto (DRS) ke sejumlah pihak.



Baca juga: KPK Ungkap Pengaturan Lelang Proyek di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan aliran uang dari tersangka DRS ke berbagai pihak internal dan terkait lainnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (11/7/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!