Anggota DPR Dukung Pembentukan Satgas Pajak untuk Crazy Rich
Rabu, 05 Juli 2023 - 12:24 WIB
"Saat ini banyak kita jumpai dari berbagai kanal media sosial betapa banyak crazy rich yang tak segan menunjukkan gaya hidup mewah mereka di berbagai kanal media sosial,' katanya.
Anggota Fraksi PKB ini mengatakan, pembentukan Satgas Pengawasan terhadap Wajib Pajak Grup dan High Wealth Individual dibutuhkan karena ada perbedaan karakteristik dibandingkan dengan wajib pajak orang pribadi (WPOP). Para crazy rich umumnya memiliki passive income, investasi di luar negeri (termasuk tax haven), dan koneksi politik.
"Dengan akses ini mereka mampu merencanakan pengurangan pajak (tax planning). Maka langkah Ditjen Pajak membentuk Satgas Khusus ini memang sudah waktunya," katanya.
Namun, Fathan meminta perbaikan basis data wajib pajak, terutama untuk high wealth individual. Hal ini untuk mengoptimalkan langkah hukum yang dibutuhkan jika mereka mencoba menghindari kewajiban pajak.
"Karena selama ini kelemahan pengawasan pajak ada pada basis data, sehingga wajib pajak dari kelompok tertentu bisa melakukan penghindaran kewajiban pajak mereka," katanya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II ini menyarankan agar ada integrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Seluruh perusahaan di Tanah Air juga mencatat beneficial owner di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan kemudian mengintegrasikannya dengan Ditjen Pajak.
Anggota Fraksi PKB ini mengatakan, pembentukan Satgas Pengawasan terhadap Wajib Pajak Grup dan High Wealth Individual dibutuhkan karena ada perbedaan karakteristik dibandingkan dengan wajib pajak orang pribadi (WPOP). Para crazy rich umumnya memiliki passive income, investasi di luar negeri (termasuk tax haven), dan koneksi politik.
"Dengan akses ini mereka mampu merencanakan pengurangan pajak (tax planning). Maka langkah Ditjen Pajak membentuk Satgas Khusus ini memang sudah waktunya," katanya.
Namun, Fathan meminta perbaikan basis data wajib pajak, terutama untuk high wealth individual. Hal ini untuk mengoptimalkan langkah hukum yang dibutuhkan jika mereka mencoba menghindari kewajiban pajak.
"Karena selama ini kelemahan pengawasan pajak ada pada basis data, sehingga wajib pajak dari kelompok tertentu bisa melakukan penghindaran kewajiban pajak mereka," katanya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II ini menyarankan agar ada integrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Seluruh perusahaan di Tanah Air juga mencatat beneficial owner di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan kemudian mengintegrasikannya dengan Ditjen Pajak.
Lihat Juga :