Ngegas-Ngerem Demi Ekonomi dan Kesehatan

Senin, 27 Juli 2020 - 06:55 WIB
bagaimanapun penambahan kasus positif korona dan jumlah pasien meninggal bukan sekadar angka. Ilustrasi/SINDOnews
SEPANJANG bulan ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) setidaknya sudah dua kali mengingatkan agar para menterinya bisa mempercepat penyerapan anggaran untuk menangani dampak pandemi virus korona (Covid-19).

Peringatan pertama pada 7 Juli lalu, saat Presiden Jokowi meminta kementerian dan lembaga mempercepat belanja anggaran untuk menggerakkan ekonomi. Kedua, pada Kamis (23/7), Jokowi lagi-lagi meminta agar para pembantunya bergerak cepat dalam mengatasi dampak kesehatan dan ekonomi akibat pandemi.



Permintaan orang nomor satu di Indonesia itu cukup masuk akal. Pasalnya, penyerapan anggaran untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan memang terbilang lambat. Bayangkan, dari Rp87,55 triliun anggaran penanganan dampak Covid-19, baru 7,22% yang terserap. Padahal, masa penyebaran korona di Tanah Air sudah terjadi sejak awal Maret lalu.

Memang, sejak diumumkan kasus pertama korona pada 2 Maret 2020, saat itu tidak otomatis anggaran langsung dialokasikan. Baru pada akhir Maret pemerintah mengumumkan adanya komitmen anggaran sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani Covid-19. Anggaran ini kemudian terus mengalami peningkatan menjadi Rp641,1 triliun pada Mei 2020, kemudian Rp677,2 triliun (awal Juni), dan kemudian Rp695,2 triliun (pertengahan Juni). Terbaru, pemerintah menyampaikan anggaran penanganan Covid-19 naik menjadi Rp905 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!