KPK Bebas Tugaskan Puluhan Petugas Rutan Buntut Pungli Rp4 Miliar
Selasa, 27 Juni 2023 - 08:46 WIB
Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut Dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.
Baca juga: Novel Baswedan Bongkar Awal Mula Pungli di Rutan KPK Terungkap
KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di Rutan Gedung Merah Putih tersebut.
Baca juga: Novel Baswedan Bongkar Awal Mula Pungli di Rutan KPK Terungkap
KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di Rutan Gedung Merah Putih tersebut.
(kri)
Lihat Juga :