Novel Baswedan Bongkar Awal Mula Pungli di Rutan KPK Terungkap

Jum'at, 23 Juni 2023 - 18:28 WIB
loading...
Novel Baswedan Bongkar Awal Mula Pungli di Rutan KPK Terungkap
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan membongkar awal mula temuan dugaan pungli di Rutan KPK. Foto/Dok SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Terbongkarnya kasus dugaan pungutan liar ( pungli ) di Rumah Tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyedot perhatian banyak pihak. Tak terkecuali mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan .

Novel Baswedan membongkar awal mula temuan dugaan pungli di Rutan KPK. Dia mengatakan, dugaan pungli di Rutan KPK itu berawal dari tindak lanjut kasus asusila oknum petugas terhadap istri tahanan perkara korupsi.

"Saya tidak percaya bahwa kasus rutan dibongkar Dewas KPK. Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," kata Novel melalui akun Twitternya @nazaqitsha dikutip Jumat (23/6/2023).





Dikonfirmasi lebih jauh soal dugaan asusila oknum petugas KPK terhadap istri tahanan, Novel menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah lama masuk di dewan pengawas. Dari situlah, Novel kemudian menduga pungli di Rutan KPK terbongkar.

"Dugaan saya, setelah ada laporan tersebut baru dewas tahu kalau tahanan itu juga setor bulanan ke petugas rutan dan tahanan yang lain juga," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengamini bahwa temuan pungli di rutan tersebut berawal dari tindak lanjut pelanggaran etik terkait perbuatan asusila oknum pegawai KPK terhadap istri tahanan. "Ya benar," singkat Syamsuddin Haris.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di Rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)