Sudah 50 Hari Dito Mahendra Buron, Masih Diburu Bareskrim

Jum'at, 23 Juni 2023 - 21:00 WIB
Bareskrim Polri masih memburu tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra sudah 50 hari buron. Bareskrim Polri menetapkan Dito sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya masih terus mencari Dito Mahendra hingga saat ini. “Sudah diterbitkan (DPO) sejak Kamis, 4 Mei 2023 dan sedang dicari oleh anggota,” kata Djuhandhani, Jumat (23/6/2023).



Adapun surat DPO Dito Mahendra terdaftar dengan Nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurno. Djuhandhani memastikan Dito akan segera ditangkap jika sudah mengetahui keberadaannya. “Kalau sudah diketahui pasti kami tangkap,” tuturnya.

Baca juga: Ketua RT Rumah Dito Mahendra Sudah Diperiksa Bareskrim
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!