Berkas Diterima, MA Segera Sidangkan Kasasi Ferdy Sambo cs

Jum'at, 23 Juni 2023 - 17:53 WIB
MA segera menggelar sidang kasasi pelaku pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo. MA telah menerima berkas kasasi tersebut sejak Rabu 21 Juni 2023. Foto/MNC Media
JAKARTA - Mahkamah Agung ( MA ) segera menggelar sidang kasasi pelaku pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo . MA pun telah menerima berkas kasasi tersebut sejak Rabu 21 Juni 2023.

Pada berkas perkara nomor 813 K/Pid/2023 dijelaskan bahwa pengadilan asal Jakarta Selatan, dengan nomor surat pengantar W10.U3/6764/HK.01/05/2023 dan jenis perkara pidana.



"Status perkara dalam proses distribusi," tulis dalam nomor perkara yang dikutip website MA, Jumat (23/6/2023).

Namun, dalam nomor perkara itu tak disebutkan kapan sidang akan dimulai. Begitu pula, para hakim yang akan mengadili Ferdy Ferdy Sambo. Selain Sambo, MA juga telah menerima berkas terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.

Baca juga: Kejagung soal Ferdy Sambo Banding Vonis Mati: Kami Siap Sampai Selesai

Sebelumnya diberitakan, MA telah menerima berkas perkara kasasi yang diajukan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo cs. Dalam waktu dekat, MA bakal menunjuk majelis hakim untuk menangani perkara tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!