ICW Tantang Firli Usut Potensi Korupsi Surat Jalan Jenderal Polisi

Sabtu, 25 Juli 2020 - 19:41 WIB
ICW menilai mudahnya Joko Tjandra mendapat akses layanan publik dan keluar masuk Indonesia, hampir tak mungkin dilakukan tanpa bantuan pihak berwenang. Dicopotnya tiga perwira tinggi polisi membuktikan penilaian itu.

Sayangnya, tidak ada keseriusan dari pihak-pihak lain yang semestinya bisa turun tangan untuk mengusut masalah. Alih-alih melakukan tugas dan wewenang, mereka lebih memilih berdiam diri tanpa berbuat apa-apa.

(Baca: Tolak RDP Komisi III DPR Bahas Djoko Tjandra, Sikap Azis Dipertanyakan)

ICW menyebut di antaranya adalah DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW berpendapat bahwa lembaga antirasuah itu bisa lebih dalam menelusuri kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi dari sekadar pelanggaran kode etik seperti disampaikan Mabes Polri.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencopot tiga perwira tinggi dari jabatan mereka di Mabes Polri. Mereka adalah Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!