Sudah Masuk Tahap Krusial, KPU: Hentikan Perdebatan Tunda Pilkada
Sabtu, 25 Juli 2020 - 13:52 WIB
Ilham mengatakan, harus diakui memang lembaganya sempat menawarkan opsi agar Pilkada digelar antara Desember 2020, dan Maret atau September 2021, namun usulan itu tidak bisa dilaksanakan setelah pemerintah akhirnya menerbitkan Perppu, dan kemudian disetujui oleh DPR.
Menurutnya, meski lembaganya sepakat melaksanakan pilkada pada 9 Desember 2020, namun pihaknya memberikan catatan tentang potensi keselamatan masyarakat di tengah pandemi. Waktu itu, pihaknya mendapat jawaban bahwa silakan pilkada dilksanakan, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan.
(Baca juga: Kebutuhan Belanja Masyarakat Lewat Online Kian Masif)
Selain itu, kata Ilham, pihaknya tidak punya kewenangan untuk memastikan sebetulnya sudah sejauh mana pandemi covid-19 ini, apakah sudah merah hujau dan ssegala macamnya.
"Tapi sekali lagi dengan melihat kondisi saat ini dan beberapa tempat pilkada banyak masih zona merah. walau sekali lagi perlakuan kami tidak berdasarkan zona merah, zona oranye dan sebagainya kita perlakukan sama semua," ujarnya.
Menurutnya, meski lembaganya sepakat melaksanakan pilkada pada 9 Desember 2020, namun pihaknya memberikan catatan tentang potensi keselamatan masyarakat di tengah pandemi. Waktu itu, pihaknya mendapat jawaban bahwa silakan pilkada dilksanakan, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan.
(Baca juga: Kebutuhan Belanja Masyarakat Lewat Online Kian Masif)
Selain itu, kata Ilham, pihaknya tidak punya kewenangan untuk memastikan sebetulnya sudah sejauh mana pandemi covid-19 ini, apakah sudah merah hujau dan ssegala macamnya.
"Tapi sekali lagi dengan melihat kondisi saat ini dan beberapa tempat pilkada banyak masih zona merah. walau sekali lagi perlakuan kami tidak berdasarkan zona merah, zona oranye dan sebagainya kita perlakukan sama semua," ujarnya.
Lihat Juga :