Komnas HAM Deklarasi Pemilu Serentak 2024 Ramah Hak Asasi Manusia

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:09 WIB
"Deklarasi Pemilu Ramah HAM hari ini adalah salah satu langkah responsif Komnas HAM untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak kepemiluan setiap warga negara, terutama bagi kelompok marginal-rentan," ucap Atnike.

Komnas HAM mengajak berbagai mitra untuk bersama-sama mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang tidak hanya LUBER dan JURDIL, tetapi juga mampu menopang berbagai aspek pemenuhan HAM bagi setiap warga negara,

terutama kelompok marginal-rentan.

Komnas HAM bersama KPU, Bawaslu, serta Partai Politik menyuarakan 4 poin Deklarasi Pemilu Ramah HAM, yaitu:

1. Menjamin pemenuhan Hak Pilih Kelompok Marginal-Rentan.

2. Menjamin Pemilu Akses yang inklusif terhadap Kelompok Marginal-Rentan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!