Komnas HAM Deklarasi Pemilu Serentak 2024 Ramah Hak Asasi Manusia
Minggu, 11 Juni 2023 - 15:09 WIB
"Deklarasi Pemilu Ramah HAM hari ini adalah salah satu langkah responsif Komnas HAM untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak kepemiluan setiap warga negara, terutama bagi kelompok marginal-rentan," ucap Atnike.
Komnas HAM mengajak berbagai mitra untuk bersama-sama mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang tidak hanya LUBER dan JURDIL, tetapi juga mampu menopang berbagai aspek pemenuhan HAM bagi setiap warga negara,
terutama kelompok marginal-rentan.
Komnas HAM bersama KPU, Bawaslu, serta Partai Politik menyuarakan 4 poin Deklarasi Pemilu Ramah HAM, yaitu:
1. Menjamin pemenuhan Hak Pilih Kelompok Marginal-Rentan.
2. Menjamin Pemilu Akses yang inklusif terhadap Kelompok Marginal-Rentan.
Komnas HAM mengajak berbagai mitra untuk bersama-sama mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang tidak hanya LUBER dan JURDIL, tetapi juga mampu menopang berbagai aspek pemenuhan HAM bagi setiap warga negara,
terutama kelompok marginal-rentan.
Komnas HAM bersama KPU, Bawaslu, serta Partai Politik menyuarakan 4 poin Deklarasi Pemilu Ramah HAM, yaitu:
1. Menjamin pemenuhan Hak Pilih Kelompok Marginal-Rentan.
2. Menjamin Pemilu Akses yang inklusif terhadap Kelompok Marginal-Rentan.
Lihat Juga :