Anies Baswedan Hargai Sikap Denny Indrayana Bentuk Kebebasan Berpendapat
Jum'at, 02 Juni 2023 - 22:13 WIB
JAKARTA - Anies Baswedan menyebut tindakan mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilu 2024 dengan sistem proposional tertutup sebagai bentuk kebebasan berpendapat. Ia berharap di negara demokrasi ini, aparat penegak hukum bisa menghargai sikap Denny itu.
"Kalau saya lihat ya, marilah kita menghormati prinsip dasar dalam kemerdekaan dalam demokrasi yaitu kebebasan untuk mengutarakan pandangan dan ini dilindungi UU," ujar Anies di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2023).
Diketahui, sejumlah pihak telah membuat laporan ke polisi atas tindakan Denny Indrayana. Akan tetapi, Anies percaya polisi tetap akan melindungi Denny karena hal itu diangapnya bentuk kebebasan berpendapat.
Lebih lanjut, ia mengatakan jangan sampai atas tindakan Denny Indrayana ini membuat seseorang yang tinggal di negara demokrasi mempunyai rasa khawatir ketika mengeluarkan pendapat.
"Jangan sampai kita dalam situasi dimana orang takut untuk mengungkapkan pikiran, takut untuk mengungkapkan pendapat karena ketika mengungkapkan pikiran dan pendapat bisa mengalami kriminalisasi," jelas Anies.
Diketahui, polemik ini berawal dari Denny Indrayana yang menyebutkan adanya informasi jika MK dalam putusannya akan mengembalikan kepada sistem proporsional tertutup. Hal ini disampaikan dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny, Minggu (28/5/2023).
Pakar Hukum Tata Negara itu juga mendapatkan informasi jika komposisi putusan yang akan disampaikan hakim MK akan adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion.
"Kalau saya lihat ya, marilah kita menghormati prinsip dasar dalam kemerdekaan dalam demokrasi yaitu kebebasan untuk mengutarakan pandangan dan ini dilindungi UU," ujar Anies di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2023).
Diketahui, sejumlah pihak telah membuat laporan ke polisi atas tindakan Denny Indrayana. Akan tetapi, Anies percaya polisi tetap akan melindungi Denny karena hal itu diangapnya bentuk kebebasan berpendapat.
Lebih lanjut, ia mengatakan jangan sampai atas tindakan Denny Indrayana ini membuat seseorang yang tinggal di negara demokrasi mempunyai rasa khawatir ketika mengeluarkan pendapat.
"Jangan sampai kita dalam situasi dimana orang takut untuk mengungkapkan pikiran, takut untuk mengungkapkan pendapat karena ketika mengungkapkan pikiran dan pendapat bisa mengalami kriminalisasi," jelas Anies.
Diketahui, polemik ini berawal dari Denny Indrayana yang menyebutkan adanya informasi jika MK dalam putusannya akan mengembalikan kepada sistem proporsional tertutup. Hal ini disampaikan dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny, Minggu (28/5/2023).
Pakar Hukum Tata Negara itu juga mendapatkan informasi jika komposisi putusan yang akan disampaikan hakim MK akan adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion.
Lihat Juga :
tulis komentar anda