Putrinya Ulang Tahun, Ferdy Sambo Kirim Pesan Menyentuh dari Rutan Brimob

Jum'at, 02 Juni 2023 - 11:05 WIB
"Papa dan mama minta maaf karena kakak harus sendiri mengurus adik-adik dan rumah, papa dan mama sangat yakin dengan iman bahwa Tuhan akan bekerja untuk memberikan keadilan kepada papa dan mama. Sehingga papa dan mama dapat kembali berkumpul bersama kakak dan adik-adik dalam membangun kembali keluarga yang utuh dan bahagia," ujarnya.

Dalam penutupnya, Sambo meminta agar Trisha dapat menjadi anak yang tetap kuat dan semangat, sehingga bisa meraih cita-citanya yang ingin menjadi seorang dokter.

"Tetap kuat, tetap semangat, jadi kebanggaan keluarga dan segera raih cita-cita jadi dokter. Tuhan memberkati kakak dan adik-adik. Selamat ulang tahun kak, papa sayang kakak," tulisnya.

Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri yang terjerat kasus pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam kasus pembunuhan ini, Sambo dibantu istri, Putri Candrawathi; sopir pribadinya, Kuat Ma'ruf; ajudan lainnya, Ricky Rizal Wibowo, dan Bharada Richard Eliezer.

Dalam putusan pengadilan tingkat pertama, Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Adapun Putri Chandrawathi dihukum 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 dihukum tahun penjara, dan Ricky Rizal 13 tahun penjara. Sementara Bharada E yang mendapatkan status justice collaborator hanya dihukum 1,5 tahun penjara.

Putusan pengadilan tinggi kemudian menguatkan vonis sebelumnya. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal tetap divonis sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Saat ini, keempatnya sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More