Putrinya Ulang Tahun, Ferdy Sambo Kirim Pesan Menyentuh dari Rutan Brimob

Jum'at, 02 Juni 2023 - 11:05 WIB
loading...
Putrinya Ulang Tahun,...
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). FOTO/ANTARA/Aprillio Akbar
A A A
JAKARTA - Putri sulung pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica genap berusia 22 tahun pada Kamis (1/6/2023) kemarin. Sambo mengirimkan bunga dan kue ulang tahun lengkap dengan surat ucapan untuk putrinya tersebut.

Ferdy Sambo yang mendekam di Rutan Mako Brimob mengirimkan surat ucapan selamat ulang tahun kepada Trisha Eungelica. Ia berdoa agar putri pertamanya itu selalu sehat dan sukses dalam menjalankan segala kegiatannya.

"Dari dalam sel Rutan Mako Brimob, Papa mengucapkan selamat ulang tahun ke-22, Papa selalu berdoa di sini agar kakak selalu sehat, selalu kuat, selalu semangat, selalu sukses, dan panjang umur," tulis Ferdy Sambo di sebuah surat yang dibagikan oleh Trisa Eungelica di akun Instagramnya @trishaes, dilihat, Jumat (2/6/2023).

Putrinya Ulang Tahun, Ferdy Sambo Kirim Pesan Menyentuh dari Rutan Brimob

FOTO/INSTAGRAM @trishaes

Meski tak bisa mendampingi sang putri di hari ulang tahunnya, mantan Kadiv Propam Polri itu meyakini Tuhan akan selalu menjaga dan melindungi putra dan putrinya.

"Walaupun papa dan mama tidak ada bersama kakak dan adik-adik di hari spesial ini, tapi papa yakin bahwa Tuhan akan selalu ada untuk menjaga dan menyertai kakak dan adik-adik," ujarnya.

Sambo juga menyampaikan permintaan maafnya kepada sang putri lantaran harus menggantikan posisi dirinya untuk mengurus sang adik. Dia akin akan ada keadilan untuk dirinya dan sang istri suatu saat nanti, sehingga mereka dapat kembali berkumpul sebagai keluarga yang utuh.



"Papa dan mama minta maaf karena kakak harus sendiri mengurus adik-adik dan rumah, papa dan mama sangat yakin dengan iman bahwa Tuhan akan bekerja untuk memberikan keadilan kepada papa dan mama. Sehingga papa dan mama dapat kembali berkumpul bersama kakak dan adik-adik dalam membangun kembali keluarga yang utuh dan bahagia," ujarnya.

Dalam penutupnya, Sambo meminta agar Trisha dapat menjadi anak yang tetap kuat dan semangat, sehingga bisa meraih cita-citanya yang ingin menjadi seorang dokter.

"Tetap kuat, tetap semangat, jadi kebanggaan keluarga dan segera raih cita-cita jadi dokter. Tuhan memberkati kakak dan adik-adik. Selamat ulang tahun kak, papa sayang kakak," tulisnya.

Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri yang terjerat kasus pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam kasus pembunuhan ini, Sambo dibantu istri, Putri Candrawathi; sopir pribadinya, Kuat Ma'ruf; ajudan lainnya, Ricky Rizal Wibowo, dan Bharada Richard Eliezer.

Dalam putusan pengadilan tingkat pertama, Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Adapun Putri Chandrawathi dihukum 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 dihukum tahun penjara, dan Ricky Rizal 13 tahun penjara. Sementara Bharada E yang mendapatkan status justice collaborator hanya dihukum 1,5 tahun penjara.

Putusan pengadilan tinggi kemudian menguatkan vonis sebelumnya. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal tetap divonis sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Saat ini, keempatnya sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)