Irma Suryani Lihat Jenderal Dudung Abdurachman Layak Jadi Cawapres
Kamis, 01 Juni 2023 - 15:48 WIB
JAKARTA - Politikus Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago melihat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal Dudung Abdurachman layak menjadi calon wakil presiden ( cawapres ) 2024. Irma Suryani menjelaskan bahwa undang-undang dan konstitusi menjamin Jenderal Dudung dicalonkan dan mencalonkan sebagai kandidat calon RI 2.
“Seluruh warga negara Republik Indonesia (termasuk KSAD Dudung) berhak mencalonkan dan dicalonkan. Itu konstitusi kita menyatakan seperti itu. Jadi sah sah saja,” kata Irma dihubungi, Kamis (1/6/2023).
Pendapat Irma tersebut merespons pernyataan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur).
Irma menilai pendapat Kapitra dan Gus Fahrur mengenai KSAD yang dianggap layak menjadi wakil presiden (wapres) tersebut tidak dilarang dan melanggar peraturan perundang-undangan. Namunu, ujar dia, harus ada partai politik (parpol) yang mengusung jika KSAD ingin menjadi cawapres.
“Tidak ada masalah sepanjang ada partai politik yang mengusung. NU kan bukan parpol. Sepanjang partai politik ada yang mengusung beliau ya bagus-bagus saja. Itu tidak melarang, bahkan dijamin oleh konstitusi,” tuturnya.
Dia melanjutkan, semuanya harus melalui partai politik yang mendukung. “Siapa pun yang dicalonkan oleh partai kemudian didukung oleh ormas ya sah-sah saja, boleh-boleh saja,” ungkapnya.
Irma pun menanggapi mengenai KSAD Jenderal Dudung yang rajin berkunjung ke pesantren, menemui ulama, kiai, ustaz, santri, dan habib. Irma berpendapat, apa yang dilakukan KSAD tersebut positif.
Apalagi selama ini, KSAD Dudung dikenal sebagai sosok yang netral dan memiliki integritas kebangsaan dan peduli kepada rakyat, bangsa, dan negara. Hal ini dapat dilihat sejak dia berkiprah menjadi prajurit TNI.
“Seluruh warga negara Republik Indonesia (termasuk KSAD Dudung) berhak mencalonkan dan dicalonkan. Itu konstitusi kita menyatakan seperti itu. Jadi sah sah saja,” kata Irma dihubungi, Kamis (1/6/2023).
Pendapat Irma tersebut merespons pernyataan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur).
Irma menilai pendapat Kapitra dan Gus Fahrur mengenai KSAD yang dianggap layak menjadi wakil presiden (wapres) tersebut tidak dilarang dan melanggar peraturan perundang-undangan. Namunu, ujar dia, harus ada partai politik (parpol) yang mengusung jika KSAD ingin menjadi cawapres.
“Tidak ada masalah sepanjang ada partai politik yang mengusung. NU kan bukan parpol. Sepanjang partai politik ada yang mengusung beliau ya bagus-bagus saja. Itu tidak melarang, bahkan dijamin oleh konstitusi,” tuturnya.
Dia melanjutkan, semuanya harus melalui partai politik yang mendukung. “Siapa pun yang dicalonkan oleh partai kemudian didukung oleh ormas ya sah-sah saja, boleh-boleh saja,” ungkapnya.
Irma pun menanggapi mengenai KSAD Jenderal Dudung yang rajin berkunjung ke pesantren, menemui ulama, kiai, ustaz, santri, dan habib. Irma berpendapat, apa yang dilakukan KSAD tersebut positif.
Apalagi selama ini, KSAD Dudung dikenal sebagai sosok yang netral dan memiliki integritas kebangsaan dan peduli kepada rakyat, bangsa, dan negara. Hal ini dapat dilihat sejak dia berkiprah menjadi prajurit TNI.
Lihat Juga :
tulis komentar anda