Tanggapan Ketua MK soal Putusan Sistem Pemilu 2024: Apanya yang Bocor?

Kamis, 01 Juni 2023 - 12:11 WIB
Anwar menegaskan bahwa pihaknya akan memutus dengan mempertimbangkan segala aspek terkait gugatan sistem pemilu proposional.

"Pokoknya MK akan mempertimbangkan segala sesuatu tunggu saja," kata Anwar.

Selain itu, Anwar menyebut bahwa pengujian UU tersebut tidak memiliki batas waktu. Pemutusan tergantung bukan hanya dari MK tapi juga dari pihak terkait.

"Insyaallah dalam waktu dekat (diputuskan)," kata Anwar.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!