Soal Klaim Denny Indrayana, Legislator Golkar Yakin Hakim MK Masih Punya Komitmen Reformasi

Selasa, 30 Mei 2023 - 22:14 WIB
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar M Nur Purnamasidi. Foto/Istimewa
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Golkar M Nur Purnamasidi merespons klaim mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Dia mengatakan, bocoran putusan MK seolah menafikkan keinginan mayoritas masyarakat yang ingin mempertahankan sistem pemilu legislatif dengan sistem proporsional terbuka.

“Termasuk di dalamnya adalah 8 partai politik yang sekarang duduk di DPR RI, yakni; Partai Golkar; Partai Gerindra; PKB; Nasdem; Demokrat; PKS; PPP, dan PAN,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5/2023).



Dia menuturkan, jika MK benar-benar memutuskan proporsional tertutup menjadi sistem pemilu legislatif di 2024, maka MK harus bertanggung jawab sepenuhnya atas mundurnya demokrasi di Indonesia.

Baca juga: MK Belum Tentukan Langkah Tanggapi Denny Indrayana soal Putusan Sistem Pemilu 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!