Soal Klaim Denny Indrayana, Legislator Golkar Yakin Hakim MK Masih Punya Komitmen Reformasi
Selasa, 30 Mei 2023 - 22:14 WIB
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Golkar M Nur Purnamasidi merespons klaim mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Dia mengatakan, bocoran putusan MK seolah menafikkan keinginan mayoritas masyarakat yang ingin mempertahankan sistem pemilu legislatif dengan sistem proporsional terbuka.
“Termasuk di dalamnya adalah 8 partai politik yang sekarang duduk di DPR RI, yakni; Partai Golkar; Partai Gerindra; PKB; Nasdem; Demokrat; PKS; PPP, dan PAN,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5/2023).
Dia menuturkan, jika MK benar-benar memutuskan proporsional tertutup menjadi sistem pemilu legislatif di 2024, maka MK harus bertanggung jawab sepenuhnya atas mundurnya demokrasi di Indonesia.
“Kita semua yang menjalankan amanah reformasi yang digulirkan sejak tahun 1990-an, wajib menjaga mandat tersebut, termasuk bagaimana memastikan sistem politik yang dijalankan di dalamnya dapat mencegah tumbuh kembangnya oligarki politik yang berdampak berkurang dan hilangnya partisipasi publik dalam politik dan pengambilan kebijakan di negeri ini," ujarnya.
“Bagaimana bisa akal sehat kita menerima sebuah keputusan yang nyata-nyata memundurkan demokrasi kita. Tentu harus kita tolak bersama,” ujar Legislator dari Dapil Jawa Timur IV ini.
Politikus Partai Golkar yang sekarang berada di Komisi X DPR ini berharap MK benar-benar mempertimbangkan suara mayoritas publik dalam pengambilan keputusan terkait dengan penetapan sistem pemilu legislatif yang segera diputuskan. “Dan saya yakin hati nurani dan komitmen reformasi masih bersarang di dalam hati dan jiwa para hakim MK,” pungkas Pejuang Guru Honorer PPPK ini.
“Termasuk di dalamnya adalah 8 partai politik yang sekarang duduk di DPR RI, yakni; Partai Golkar; Partai Gerindra; PKB; Nasdem; Demokrat; PKS; PPP, dan PAN,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5/2023).
Dia menuturkan, jika MK benar-benar memutuskan proporsional tertutup menjadi sistem pemilu legislatif di 2024, maka MK harus bertanggung jawab sepenuhnya atas mundurnya demokrasi di Indonesia.
Baca Juga
“Kita semua yang menjalankan amanah reformasi yang digulirkan sejak tahun 1990-an, wajib menjaga mandat tersebut, termasuk bagaimana memastikan sistem politik yang dijalankan di dalamnya dapat mencegah tumbuh kembangnya oligarki politik yang berdampak berkurang dan hilangnya partisipasi publik dalam politik dan pengambilan kebijakan di negeri ini," ujarnya.
“Bagaimana bisa akal sehat kita menerima sebuah keputusan yang nyata-nyata memundurkan demokrasi kita. Tentu harus kita tolak bersama,” ujar Legislator dari Dapil Jawa Timur IV ini.
Politikus Partai Golkar yang sekarang berada di Komisi X DPR ini berharap MK benar-benar mempertimbangkan suara mayoritas publik dalam pengambilan keputusan terkait dengan penetapan sistem pemilu legislatif yang segera diputuskan. “Dan saya yakin hati nurani dan komitmen reformasi masih bersarang di dalam hati dan jiwa para hakim MK,” pungkas Pejuang Guru Honorer PPPK ini.
(rca)
tulis komentar anda