RUU Cipta Kerja dan Minerba Dinilai Rentan Memicu Pelanggaran HAM

Kamis, 23 Juli 2020 - 19:52 WIB
Pada 2019, lanjut Wahyu, Elsam mencatat ada 127 individu dan 50 kelompok pembela HAM atas lingkungan yang menjadi korban kekerasan. Yang terbaru, dalam rentang Januari-April 2020, ada 22 peristiwa yang teridentifikasi sebagai pelanggaran dan kekerasan terkait HAM. Bahkan, tidak hanya menimpa aktivis saja, kekerasan dan intimidasi juga dialami para jurnalis yang meliput isu-isu lingkungan.

(Baca: Komnas HAM Nilai Kesiapan Tahapan Pilkada Masih Lemah)

“Baru 4 bulan, sudah terjadi 69 korban. Kalau ini tidak ditangani segera, bisa jadi catatan ini akan meningkat pada bulan-bulan berikutnya,” tegasnya.

Lantaran itu, ia mengingatkan agar Presiden Jokowi dan DPR berkomitmen dalam membuat regulasi yang memberikan jaminan kuat perlindungan terhadap pembela HAM. Secara khusus, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar segera mengesahkan rancangan peraturan menteri tentang anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation (Anti-SLAPP).

“Situasi tersebut harusnya bisa segera direspon dengan pembentukan atau revisi terhadap regulasi yang bisa menjamin perlindungan hak asasi manusia,” tukasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!