RUU Cipta Kerja dan Minerba Dinilai Rentan Memicu Pelanggaran HAM

Kamis, 23 Juli 2020 - 19:52 WIB
loading...
RUU Cipta Kerja dan...
Foto/ilustrasi.pixabay
A A A
JAKARTA - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mengkhawatirkan situasi yang disinyalir dapat mengancam kerja dan eksistensi pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dalam dua tahun terakhir. Kondisi tersebut bisa dilihat dari beberapa faktor seperti meningkatnya tren kekerasan dan ancaman terhadap pembela HAM, terutama yang terkait atau terlibatnya perusahaan sebagai aktor pelanggaran.

Pemicu lainnya yang dinilai berpotensi yaitu manuver pemerintah mengeluarkan kebijakan atau regulasi yang dianggap lebih memprioritaskan kepentingan bisnis dan mengancam hak masyarakat atas lingkungan.

“Ada dua undang-undang (UU) yang dianggap dapat berkontribusi terhadap munculnya pelanggaran HAM dan potensi kerusakan lingkungan yaitu RUU Minerba dan RUU Cipta Kerja. Adapun lainnya antara lain RUU Hukum Pidana dan kebijakan terkait Papua,” kata Direktur Eksekutif ELSAM Wahyu Wagiman dalam diskusi daring, Kamis (23/7/2020).

(Baca: Elsam Catat 22 Kekerasan terhadap Pembela HAM Lingkungan Selama 2020)

Hal itu diperkuat dengan visi pembangunan dan ekonomi yang dicanangkan pemerintah yang bila tidak diintegrasikan akan cenderung menggerus HAM. Wahyu menilai, lingkungan dan penegakan HAM mungkin akan menjadi prioritas pemerintah kalau pembangunan ekonomi itu berhasil.

Kekhawatiran tersebut juga didasari dengan sejumlah fakta peristiwa kekerasan dan ancaman terhadap pembela HAM dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2018, Komisi Orang Hilang dan Korban tindak Kekerasan (Kontras) mencatat ada 156 peristiwa penyerangan yang ditujukan pada pembela HAM. Sementara, Yayasan Perlindungan Insani Indonesia juga mendokumentasikan ada 131 pembela HAM yang menjadi korban penyerangan.

Pada 2019, lanjut Wahyu, Elsam mencatat ada 127 individu dan 50 kelompok pembela HAM atas lingkungan yang menjadi korban kekerasan. Yang terbaru, dalam rentang Januari-April 2020, ada 22 peristiwa yang teridentifikasi sebagai pelanggaran dan kekerasan terkait HAM. Bahkan, tidak hanya menimpa aktivis saja, kekerasan dan intimidasi juga dialami para jurnalis yang meliput isu-isu lingkungan.

(Baca: Komnas HAM Nilai Kesiapan Tahapan Pilkada Masih Lemah)

“Baru 4 bulan, sudah terjadi 69 korban. Kalau ini tidak ditangani segera, bisa jadi catatan ini akan meningkat pada bulan-bulan berikutnya,” tegasnya.

Lantaran itu, ia mengingatkan agar Presiden Jokowi dan DPR berkomitmen dalam membuat regulasi yang memberikan jaminan kuat perlindungan terhadap pembela HAM. Secara khusus, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar segera mengesahkan rancangan peraturan menteri tentang anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation (Anti-SLAPP).

“Situasi tersebut harusnya bisa segera direspon dengan pembentukan atau revisi terhadap regulasi yang bisa menjamin perlindungan hak asasi manusia,” tukasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Polemik Sertifikasi...
Polemik Sertifikasi Aktivis HAM, DPR: Peran Negara Harusnya Melindungi, Bukan Menentukan
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Indonesia Terpilih Jadi...
Indonesia Terpilih Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Untungnya?
Rekomendasi
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
China Rilis Laporan...
China Rilis Laporan Pelanggaran HAM Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved