37 WNI yang Terjerat Online Scam di Laos Telah Kembali ke Indonesia, 8 Masih Tertahan

Senin, 29 Mei 2023 - 08:19 WIB
Kemlu mengatakan sebanyak 45 WNI terjerat kasus judi online/online Scam di Laos. Mereka tidak bisa pulang karena paspor ditahan oleh pihak perusahaan.

Baca juga: Bareskrim: 20 WNI Korban TPPO di Filipina Telah Dipulangkan ke Indonesia

"Pada Rabu, 24 Mei 2023 sore, KBRI Vientiane telah menerima pengaduan dari seorang WNI berinisial MNH yang menyampaikan bahwa 45 orang WNI termasuk dirinya telah keluar dari Perusahaan tempatnya bekerja sebagai online scammers di Golden Triangle Special Economic Zone. Paspor mereka ditahan oleh pihak perusahaan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Judha Nugraha dalam keterangannya, Sabtu (27/5/2023).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!