37 WNI yang Terjerat Online Scam di Laos Telah Kembali ke Indonesia, 8 Masih Tertahan
Senin, 29 Mei 2023 - 08:19 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha mengatakan setidaknya ada sebanyak 37 WNI yang terjerat kasus judi online/online Scam di Laos telah kembali di Indonesia. Foto/Kemlu
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melaporkan setidaknya ada sebanyak 37 WNI yang terjerat kasus judi online/online Scam di Laos telah kembali di Indonesia. Kepulangan dapat segera dilakukan karena visa mereka masih berlaku.
"Dari total 45 WNI yang dilaporkan mengalami masalah di Laos, 37 WNI telah berhasil keluar dari Laos melalui Chiang Rai Thailand dan telah kembali ke Tanah Air," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha dikutip dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Paspor Ditahan Perusahaan Online Scammers di Laos, 45 WNI Tak Bisa Pulang
Sedangkan 8 sisanya masih berada di Laos. Hal ini dikarenakan paspor mereka masih ditahan oleh pihak perusahaan.
"Dari total 45 WNI yang dilaporkan mengalami masalah di Laos, 37 WNI telah berhasil keluar dari Laos melalui Chiang Rai Thailand dan telah kembali ke Tanah Air," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha dikutip dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Paspor Ditahan Perusahaan Online Scammers di Laos, 45 WNI Tak Bisa Pulang
Sedangkan 8 sisanya masih berada di Laos. Hal ini dikarenakan paspor mereka masih ditahan oleh pihak perusahaan.
Lihat Juga :