Hari Anak Nasional, 857 Anak Terima Remisi dan Program Sekolah Mandiri
Kamis, 23 Juli 2020 - 16:41 WIB
Sementara itu, dalam penguatan mengenai Sekolah Mandiri bagi 33 LPKA di Indonesia sebagai bagian dari Resolusi Pemasyarakatan, Reynhard menjelaskan, sekolah mandiri merupakan bagian dari pembinaan kepribadian dan pelatihan keterampilan untuk memenuhi hak Anak selama menjalani proses peradilan pidana untuk mendapatkan pendidikan.
Penyelenggaraan Sekolah Mandiri Merdeka Belajar, sambungnya, didasarkan pada program unggulan pada masing-masing LPKA dengan berbagai metode, kreativitas dan inovasi yang disesuaikan dengan keadaan masing-masing LPKA.(Baca juga: LPSK Kritik Status JC Nazaruddin Berujung Remisi dan Cuti Bebas )
"Program Penyelenggaraan Pendidikan bagi Anak di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan harus ditangani secara khusus karena status Anak secara hukum berakibat pada perampasan kemerdekaan secara fisik. Disesuaikan dengan program unggulan masing-masing LPKA ini bertujuan agar anak dapat mengembangkan potensi diri berdasarkan bakat dan minat, serta menjadi Anak yang berkarakter," ujar Reynhard.
Adapun materi Sekolah Mandiri Merdeka Belajar meliputi kelas keagamaan sesuai agama yang dianut oleh anak, olahraga, seni, ketahanan pangan, teknologi dan informasi, desain grafis dan advertising, otomotif, tata rias, tata boga, tata busana, teknik elektro dan pertukangan.
"Sekolah Mandiri ini akan memastikan anak mandiri dan terampil di suatu bidang sesuai minat bakatnya, sehingga tenang dalam menjalani masa pidana. Serta memberikan mereka kepercayaan diri yang kuat saat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sehingga tidak mengulangi kesalahannya," ujar Reynhard.
Penyelenggaraan Sekolah Mandiri Merdeka Belajar, sambungnya, didasarkan pada program unggulan pada masing-masing LPKA dengan berbagai metode, kreativitas dan inovasi yang disesuaikan dengan keadaan masing-masing LPKA.(Baca juga: LPSK Kritik Status JC Nazaruddin Berujung Remisi dan Cuti Bebas )
"Program Penyelenggaraan Pendidikan bagi Anak di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan harus ditangani secara khusus karena status Anak secara hukum berakibat pada perampasan kemerdekaan secara fisik. Disesuaikan dengan program unggulan masing-masing LPKA ini bertujuan agar anak dapat mengembangkan potensi diri berdasarkan bakat dan minat, serta menjadi Anak yang berkarakter," ujar Reynhard.
Adapun materi Sekolah Mandiri Merdeka Belajar meliputi kelas keagamaan sesuai agama yang dianut oleh anak, olahraga, seni, ketahanan pangan, teknologi dan informasi, desain grafis dan advertising, otomotif, tata rias, tata boga, tata busana, teknik elektro dan pertukangan.
"Sekolah Mandiri ini akan memastikan anak mandiri dan terampil di suatu bidang sesuai minat bakatnya, sehingga tenang dalam menjalani masa pidana. Serta memberikan mereka kepercayaan diri yang kuat saat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sehingga tidak mengulangi kesalahannya," ujar Reynhard.
(abd)
Lihat Juga :