Hari Anak Nasional, 857 Anak Terima Remisi dan Program Sekolah Mandiri

Kamis, 23 Juli 2020 - 16:41 WIB
loading...
Hari Anak Nasional,...
Sebanyak 857 anak mendapatkan remisi sekaligus penguatan program sekolah mandiri merdeka belajar bagi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di LPKA Kelas II Bandung, Jawa Barat. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 857 anak mendapatkan remisi sekaligus penguatan program sekolah mandiri merdeka belajar bagi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di LPKA Kelas II Bandung, Jawa Barat. Pemberian remisi itu bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh tepat pada hari ini, Kamis (23/7/2020).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 838 anak mendapatkan Remisi Anak Nasional (RAN) I atau pengurangan sebagian. Sedangkan 19 anak mendapatkan RAN II atau langsung bebas. RAN merupakan remisi yang diberikan setiap tanggal 23 Juli atas dasar kepentingan kemanusiaan.

"Ini merupakan wujud nyata Ditjen PAS dalam mengedepankan kepentingan masa depan anak, mengurangi beban psikologis, serta mempercepat proses integrasi Anak dalam menjalani masa pidana," ujar Plt Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga melalui keterangan resminya, Kamis (23/7/2020).(Baca juga: 35 Anak di LPKA Bandung Dapat Remisi 1-2 Bulan di Hari Anak Nasional )

Reynhard Silitonga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberian remisi anak nasional bagi 857 anak secara langsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di LPKA Kelas II Bandung. Dalam kesempatan itu, Reynhard juga menyerahkan surat tanda kelulusan kepada Anak tingkat SMP dari SMPN 8 Bandung dan tingkat SMK dari SMK Pekerjaan Umum Negeri Bandung.

Sementara itu, dalam penguatan mengenai Sekolah Mandiri bagi 33 LPKA di Indonesia sebagai bagian dari Resolusi Pemasyarakatan, Reynhard menjelaskan, sekolah mandiri merupakan bagian dari pembinaan kepribadian dan pelatihan keterampilan untuk memenuhi hak Anak selama menjalani proses peradilan pidana untuk mendapatkan pendidikan.

Penyelenggaraan Sekolah Mandiri Merdeka Belajar, sambungnya, didasarkan pada program unggulan pada masing-masing LPKA dengan berbagai metode, kreativitas dan inovasi yang disesuaikan dengan keadaan masing-masing LPKA.(Baca juga: LPSK Kritik Status JC Nazaruddin Berujung Remisi dan Cuti Bebas )

"Program Penyelenggaraan Pendidikan bagi Anak di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan harus ditangani secara khusus karena status Anak secara hukum berakibat pada perampasan kemerdekaan secara fisik. Disesuaikan dengan program unggulan masing-masing LPKA ini bertujuan agar anak dapat mengembangkan potensi diri berdasarkan bakat dan minat, serta menjadi Anak yang berkarakter," ujar Reynhard.

Adapun materi Sekolah Mandiri Merdeka Belajar meliputi kelas keagamaan sesuai agama yang dianut oleh anak, olahraga, seni, ketahanan pangan, teknologi dan informasi, desain grafis dan advertising, otomotif, tata rias, tata boga, tata busana, teknik elektro dan pertukangan.

"Sekolah Mandiri ini akan memastikan anak mandiri dan terampil di suatu bidang sesuai minat bakatnya, sehingga tenang dalam menjalani masa pidana. Serta memberikan mereka kepercayaan diri yang kuat saat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sehingga tidak mengulangi kesalahannya," ujar Reynhard.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
44 Warga Binaan Terima...
44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Ronald Tannur Dapat...
Ronald Tannur Dapat Dua Remisi pada HUT ke-80 RI
Ditjen Pas: 375.025...
Ditjen Pas: 375.025 Warga Binaan Terima Remisi dan PMP Kemerdekaan Indonesia
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Belum dapat Remisi,...
Belum dapat Remisi, Ammar Zoni Batal Bebas dari Kasus Narkoba Tahun Ini
Rekomendasi
Iran Tembakkan Rentetan...
Iran Tembakkan Rentetan Rudal ke Israel, Janjikan Serangan Lebih Dahsyat
Indonesia Lolos Dramatis...
Indonesia Lolos Dramatis ke Semifinal Piala AFF U-19 usai Tekuk Vietnam
Timnas Iran Mendarat...
Timnas Iran Mendarat di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026, Optimistis Lolos Fase Grup
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved