Hari Ini KPK Periksa Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai Tersangka Suap
Rabu, 24 Mei 2023 - 06:53 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/10/2022). FOTO/ANTARA/HAFIDZ MUBARAK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa ulang Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan , Rabu (24/5/2023) hari ini. Hasbi Hasan telah mengkonfirmasi kehadirannya ke KPK.
"Informasi yang kami peroleh Rabu (24/5/2023), mereka (Hasbi Hasan) akan datang," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan resminya, Senin (22/5/2023).
Ali mengungkapkan, pihaknya mengingatkan agar Hasbi Hasan bisa menepati janjinya datang ke KPK sesuai jadwal yang sudah ditentukan. "Kami ingatkan agar para tersangka dimaksud kooperatif hadir sesuai dengan konfirmasinya," katanya.
Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Untuk diketahui, tim penyidik KPK sejatinya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan pada Rabu (17/5/2023) pekan lalu. Namun, pada hari itu Hasbi Hasan mangkir dan meminta penundaan permintaan keterangan selama satu pekan.
Hasbi Hasan merupakan tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Sebelumnya, nama Hasbi Hasan sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.
"Informasi yang kami peroleh Rabu (24/5/2023), mereka (Hasbi Hasan) akan datang," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan resminya, Senin (22/5/2023).
Ali mengungkapkan, pihaknya mengingatkan agar Hasbi Hasan bisa menepati janjinya datang ke KPK sesuai jadwal yang sudah ditentukan. "Kami ingatkan agar para tersangka dimaksud kooperatif hadir sesuai dengan konfirmasinya," katanya.
Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Untuk diketahui, tim penyidik KPK sejatinya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan pada Rabu (17/5/2023) pekan lalu. Namun, pada hari itu Hasbi Hasan mangkir dan meminta penundaan permintaan keterangan selama satu pekan.
Hasbi Hasan merupakan tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Sebelumnya, nama Hasbi Hasan sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.
Lihat Juga :